\"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan. Mengenai kegiatan bisnis dia selama ini dan hubungannya dengan proyek simulator. Ia juga ditanya bagaimana Sukotjo Bambang menipu dirinya melalui cek kosong,\" ujar Rufinus saat dihubungi wartawan, Senin malam (5/11).
Rufinus tak banyak mengungkapkan mengenai materi pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, ia mengungkapkan, Budi Susanto akan kooperatif dan siap memberikan keterangan pada KPK. \"Kita belum tahu kapan dipanggil lagi oleh KPK. Tapi kita siap kapan pun,\" sambung Rufinus.
Seperti diketahui, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.
Dalam kasus ini, ia sempat disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang memberi suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo melalui sekretaris pribadinya, Tiwi. Namun, informasi yang beredar luas lewat media massa nasional itu telah dibantah pihak kepolisian. (flo/jpnn)
Tersangka Simulator Dicecar Soal Penipuan Cek Kosong
Senin 05-11-2012,21:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,14:02 WIB
Pemkab Siapkan Perayaan HUT ke-67 Bengkulu Utara, Festival Budaya hingga Artis Ibu Kota Meriahkan Juli
Jumat 05-06-2026,10:36 WIB
Pendaftaran Dibuka, AHM Best Student Ajak Pelajar Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Jumat 05-06-2026,11:19 WIB
AHM Best Student 2026 Tantang Pelajar Hadirkan Solusi Kreatif Berbasis SDGs
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,13:57 WIB
Potensi PAD Bengkulu Bocor, DPRD Soroti Perusahaan Gunakan BBM dari Luar Daerah
Terkini
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB
Korupsi DAK Pertanian Kaur Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Eks Kadis Divonis 3 Tahun
Jumat 05-06-2026,16:50 WIB
Dilaporkan dalam Kasus Arisan Cair dan Dapin, Nike Chahyandarie Akhirnya Buka Suara
Jumat 05-06-2026,15:14 WIB
Pemkot Bengkulu Evakuasi Lansia Terlantar, Pak Tajudin Segera Ditempatkan di Panti Jompo
Jumat 05-06-2026,15:07 WIB
Makin Kece dan Praktis, Astra Motor Bengkulu Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Berkendara Bersama Genio
Jumat 05-06-2026,14:49 WIB