JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Budi Susanto usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11) pukul 18.00 WIB. Namun, saat keluar gedung KPK, Budi yang telah diperiksa selama sekitar7 jam memilih lebih diam.
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saat datang Budi menyatakan bahwa ia diperiksa Senin (5/11), karena Kamis lalu ia tak datang memenuhi panggilan KPK.
\"Pengacara saya saja,\" ujar Budi yang menjawab pertanyaan awak media dengan wajah lelah.
Sementara itu, kuasa hukum Budi mengungkapkan kliennya memang tak biasa banyak bicara dengan media massa. Oleh karena itu, ia memilih diam saat dicecar wartawan.
\"Beliau kurang sehat. Ia tidak terbiasa bicara dengan wartawan dan takut salah omong,\" pungkas Rufinus.
Saat ini Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.
Dalam kasus ini, ia sempat disebut-sebut sebagai orang yang memerintahkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), Sukotjo S Bambang memberi suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo melalui sekretaris pribadinya, Tiwi. Namun, informasi yang beredar luas lewat media massa nasional itu telah dibantah pihak kepolisian. (flo/jpnn)