Komplotan Jokong Dikenal Sadis

Minggu 20-10-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Pengawalan dari polisi bersenjata lengkap terlihat di ruang kelas III basemen RSUD Curup, hingga Sabtu (19/10). Dua gembong pencurian dengan kekerasan diantaranya Me alias Jokong (34) dan In alias Bara (31) masih harus mendapatkan perawatan intensif tim medis karena luka tembak yang dialaminya. Kondisi itu membuat polisi belum bisa secara efektif melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, meski begitu jajaran Polres Rejang Lebong (RL) tetap melakukan pengembangan terhadap kejahatan yang dilakukan Me dan IN serta komplotannya. Salah satu target polisi saat ini menelusuri hasil curian komplotan Jokong. Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP. Margopo, SH kepada wartawan menerangkan, dari sejumlah informasi yang dihimpun polisi, pihaknya sedang berupaya melacak penadah dan ke mana saja larinya hasil curian Jokong dan Bara, \"Barang bukti hasil kejahatan sedang kita telusuri, siapa saja penadah dan pembelinya harus berurusan dengan hukum,” tegas Kasat. Margopo mengatakan, komplotan ini dikenal dikenal sadis tiap beraksi. Mereka tidak segan–segan melukai korbannya. Sejauh ini sudah tercatat Jokong terlibat 12 TKP curanmor di kawasan RL. Itu berdasarkan mantan rekan Jokong yang lebih dulu mendekam di penjara. Sementara track record Jokong dan Bara dalam tindak pidana curat, curas dan curanmor diperkirakan sudah puluhan TKP. “Kami sudah mengambil mantan komplotan Jokong yang sudah di penjara. Dari kedua tersangka, baru Bara yang bisa dimintai keterangan seadanya. Namun hasilnya cukup memberi jawaban,” terang Margopo. Margopo menuturkan, untuk mengungkap jaringan Jokong di sejumlah kabupaten hingga daerah Provinsi Sumatera Selatan, jajaran Polres RL akan bekerja sama dengan beberapa Polres, termasuk Resmob Polda Bengkulu. “Kami berharap kedua tersangka cepat pulih. Keterangan mereka sangat penting untuk mengungkap jaringan bandit ini,” katanya Margopo. ME dan IN sebelumnya dibekuk Timsus Anti Bandit di dua lokasi berbeda di Kecamatan Selupu Rejang, Jumat (18/10) sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam upaya penangkapan, kedua bandit yang dikenal kejam dalam aksinya tersebut terpaksa dilumpuhkan timah panas. Jokong dihadiahi 5 butir peluru. Sedangkan Bara harus dilumpuhkan dengan 5 peluru, masing-masing di lengan kanan dan kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dari sergapan polisi. b

Tags :
Kategori :

Terkait