TAIS, BE-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Seluma mendapati 10 lokasi tambang galian bantuan. Pengusaha nakal pemilik galian C tersebut melakukan eksploitasi tanpa izin dari pemerintah. “Kita mendapati 10 titik tambang galian C yang tidak memiliki izin serta merusak lingkungan sekitar,” Kepala Dinas ESDM Seluma, Riduan Sabri ST. Dijelaskannya, lokasi tambang tersebut berada di Desa Pasar Talo, Muaro Bunut, Muaro Danau, Kembang Seri, Rawa Indah, Padang Peri, Gelombang, Bandung Agung, Pinju Layang dan Rantau Panjang. Diketahui, aktifitas penambangan galian C itu lokasinya berada di dekat jembatan dan dekat dengan bangunan jalan. Dikhawatirkan, jika aktifitas ini tetap dilakukan, maka akan merusak lingkungan. “Ini merupakan fungsi dari ESDM yang melakukan pengawasan. Hanya saja selain tanpa izin aktifitas tambang ini juga dapat merusak ekosistem lokasi itu sendiri yang membuat abrasinya jalan dan jembatan,” sampainya. Diharapkan Kadis, terhadap sejumlah penambang yang berada di 10 lokasi untuk dapat menghentikan aktifitas tersebut. Mengingat jika terus menerus dilakukan maka akan membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat lainnya. Namun jika tidak diindahkan maka ESDM akan bertindak, hanya saja untuk saat ini telah menyurati sejumlah kades yang meminta untuk mengajak warganya meninggalkan aktifitas terlarang tersebut. “Kita harap kades juga berperan dalam mengingatkan warganya dengan aktifitas terlarang ini,” sampainya. Sementara itu, Kepala ESDM Ridua mengatakan, sampai menjelang akhir tahun 2013 ini target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C belum terealisasi 100 persen. Bahkan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 miliar saat ini yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp 100 juta. Selebihnya masih menjadi piutang kepada pengusaha galian C. “Kami tetap giat menggenjot agar penerimaan retribusi dari Galian C di Kabupaten Seluma ini terus meningkat. Karena masih ada waktu beberapa bulan lagi ke depan. Mudah-mudahan akan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujarnya. (333)
10 Tambang Galian C Ilegal
Sabtu 19-10-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,15:29 WIB
Olah Sekitar 2 Ton Sampah Organik per Bulan, Budidaya Maggot di Bengkulu Terintegrasi dengan Ternak Bebek
Senin 05-10-2026,15:22 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Temui OJK Bengkulu, Bahas Penguatan BPRS Fadilah
Senin 05-10-2026,14:55 WIB
Kejari Bengkulu Periksa Mantan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda soal Pasar Pagar Dewa
Senin 05-10-2026,14:10 WIB
Diduga Hendak Transaksi Ganja 2 Kg, Warga Ratu Samban Ditangkap dan Satu Pria Kabur
Senin 05-10-2026,14:04 WIB