TAIS, BE-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Seluma mendapati 10 lokasi tambang galian bantuan. Pengusaha nakal pemilik galian C tersebut melakukan eksploitasi tanpa izin dari pemerintah. “Kita mendapati 10 titik tambang galian C yang tidak memiliki izin serta merusak lingkungan sekitar,” Kepala Dinas ESDM Seluma, Riduan Sabri ST. Dijelaskannya, lokasi tambang tersebut berada di Desa Pasar Talo, Muaro Bunut, Muaro Danau, Kembang Seri, Rawa Indah, Padang Peri, Gelombang, Bandung Agung, Pinju Layang dan Rantau Panjang. Diketahui, aktifitas penambangan galian C itu lokasinya berada di dekat jembatan dan dekat dengan bangunan jalan. Dikhawatirkan, jika aktifitas ini tetap dilakukan, maka akan merusak lingkungan. “Ini merupakan fungsi dari ESDM yang melakukan pengawasan. Hanya saja selain tanpa izin aktifitas tambang ini juga dapat merusak ekosistem lokasi itu sendiri yang membuat abrasinya jalan dan jembatan,” sampainya. Diharapkan Kadis, terhadap sejumlah penambang yang berada di 10 lokasi untuk dapat menghentikan aktifitas tersebut. Mengingat jika terus menerus dilakukan maka akan membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat lainnya. Namun jika tidak diindahkan maka ESDM akan bertindak, hanya saja untuk saat ini telah menyurati sejumlah kades yang meminta untuk mengajak warganya meninggalkan aktifitas terlarang tersebut. “Kita harap kades juga berperan dalam mengingatkan warganya dengan aktifitas terlarang ini,” sampainya. Sementara itu, Kepala ESDM Ridua mengatakan, sampai menjelang akhir tahun 2013 ini target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C belum terealisasi 100 persen. Bahkan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 miliar saat ini yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp 100 juta. Selebihnya masih menjadi piutang kepada pengusaha galian C. “Kami tetap giat menggenjot agar penerimaan retribusi dari Galian C di Kabupaten Seluma ini terus meningkat. Karena masih ada waktu beberapa bulan lagi ke depan. Mudah-mudahan akan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujarnya. (333)
10 Tambang Galian C Ilegal
Sabtu 19-10-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB
Gencarkan Vaksinasi Rabies, Cegah HPR
Minggu 12-04-2026,20:31 WIB
Gerai Koperasi Desa Terus Bertambah
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB