TAIS, BE-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Seluma mendapati 10 lokasi tambang galian bantuan. Pengusaha nakal pemilik galian C tersebut melakukan eksploitasi tanpa izin dari pemerintah. “Kita mendapati 10 titik tambang galian C yang tidak memiliki izin serta merusak lingkungan sekitar,” Kepala Dinas ESDM Seluma, Riduan Sabri ST. Dijelaskannya, lokasi tambang tersebut berada di Desa Pasar Talo, Muaro Bunut, Muaro Danau, Kembang Seri, Rawa Indah, Padang Peri, Gelombang, Bandung Agung, Pinju Layang dan Rantau Panjang. Diketahui, aktifitas penambangan galian C itu lokasinya berada di dekat jembatan dan dekat dengan bangunan jalan. Dikhawatirkan, jika aktifitas ini tetap dilakukan, maka akan merusak lingkungan. “Ini merupakan fungsi dari ESDM yang melakukan pengawasan. Hanya saja selain tanpa izin aktifitas tambang ini juga dapat merusak ekosistem lokasi itu sendiri yang membuat abrasinya jalan dan jembatan,” sampainya. Diharapkan Kadis, terhadap sejumlah penambang yang berada di 10 lokasi untuk dapat menghentikan aktifitas tersebut. Mengingat jika terus menerus dilakukan maka akan membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat lainnya. Namun jika tidak diindahkan maka ESDM akan bertindak, hanya saja untuk saat ini telah menyurati sejumlah kades yang meminta untuk mengajak warganya meninggalkan aktifitas terlarang tersebut. “Kita harap kades juga berperan dalam mengingatkan warganya dengan aktifitas terlarang ini,” sampainya. Sementara itu, Kepala ESDM Ridua mengatakan, sampai menjelang akhir tahun 2013 ini target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C belum terealisasi 100 persen. Bahkan, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,5 miliar saat ini yang sudah masuk ke kas daerah baru sekitar Rp 100 juta. Selebihnya masih menjadi piutang kepada pengusaha galian C. “Kami tetap giat menggenjot agar penerimaan retribusi dari Galian C di Kabupaten Seluma ini terus meningkat. Karena masih ada waktu beberapa bulan lagi ke depan. Mudah-mudahan akan tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan,” ujarnya. (333)
10 Tambang Galian C Ilegal
Sabtu 19-10-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB