BENGKULU,BE-Ketua dan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seluma, Lasmi Jaya SIP dan Ahzan Yoris ST dipolisikan kader partai Sri Harlyanti ke Polda Bengkulu. Lasmi dan Ahzan diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait proses pergantian antar waktu anggota DPRD Seluma dari Drs Sudiman kepada pelapor. Sri yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kembang Mumpo RT 01 Kelurahan Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) itu, kepada polisi menuturkan, duduk perkara penipuan terjadi Juni 2013 di ruang kerja kantor DPD PAN Seluma. Ketika itu, kata Sri, berawal dari pemilihan calon DPRD Kabupaten Seluma periode 2009-2014. Korban mendapat urutan kedua, kemudian korban mendapatkan SK pembagian paruh waktu masa tugas DPRD Seluma dari DPP PAN, terhitung mulai 30 Agustus 2012. Namun, pengankatan tak kunjung diselesaikan hingga Juni 2013. Kata Sri, Lasmi dan Ahzan meminta sejumlah uang Rp 7 juta sebagai biaya proses PAW. Oleh Sri diberikan kepada Lasmi Rp 2,5 juta rupiah. Sisanya, diberikan kepada Ahzan pada hari yang berbeda. Namun, hingga saat ini korban melapor ke Polda, sama sekali PAW dirinya tidak diproses, hingga ia tak diangkat menjadi anggota DPRD. \"Laporan korban telah kita terima. Saat ini laporan masih dipejari terlebih dahulu,\" kataKabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto,SH. ( 18)
Ketua dan Sekretaris PAN Dipolisikan
Jumat 18-10-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB