MUKOMUKO, BE – Rencana Pemda Mukomuko mengevaluasi dan memindah tugaskan sejumlah TKS ataupun PTT yang ada di Kantor Sekretariat Dewan, mendapat dukungan dari Sekretaris Dewan (Sekwan). “ Silakan saja dipindahkan, dari 97 orang TKS yang ada,” kata Sekwan, Drs H Bustari M MHum dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. TKS dan PTT yang bertugas di Setwan ini, sudah ada honornya yang disesuaikan dengan PTT yang telah direkrut oleh Pemda Mukomuko beberapa bulan lalu. “ Untuk honornya dibawa Rp 700 ribu/ bulan, atau sama dengan honor PTT yang telah direkrut Pemda melaui Dispendikbud beberapa bulan lalu,” bebernya. Pemindahan yang direncakan pemda itu sudah berdasarkan analisis jabatan (Anjab) adalah SKPD terkait. SKPD hanya sebatas mengusulkan jika ada kekurangan tenaga. “ Jika memang berlebih sah - sah saja dipindah tugaskan ke SKPD yang dinilai masih membutuhkan tenaga,\" pungkasnya. (900)
Sekwan Setuju TKS Dipindahkan
Jumat 18-10-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,11:41 WIB
Telur Cokelat vs Putih, Benarkah Kandungan Gizinya Berbeda? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,13:45 WIB
Benarkah Makan Malam Selalu Bikin Gemuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Selasa 01-09-2026,11:08 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,12:51 WIB
Kenapa Cegukan Sulit Berhenti? Ini yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh
Selasa 01-09-2026,12:28 WIB
Masa Penahanan Berakhir, Dua Terdakwa Fidusia BCA Finance Johan-Nikolas Akhirnya Bebas Demi Hukum
Terkini
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Selasa 01-09-2026,16:58 WIB
Relawan SPPG Ratu Agung Keluhkan Hak Kerja dan BPJS Kesehatan
Selasa 01-09-2026,14:52 WIB
Camkoha Melekat dengan Bengkulu, Ustad Affan: Berawal dari Rakyat Bengkulu
Selasa 01-09-2026,14:48 WIB