BENTENG, BE - Para pedagang dikawasan objek wisata Sungai Suci yang terletak di Kecamatan Pondok Kelapa mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (Pungli). Pelaku pungli itu diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pungli itu bervariasi, dari mulai sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. Parahnya, terkadang pungutan itu dilakukan bukan hanya sebulan sekali, melainkan bisa 2 hingga 3 kali dalam sebulan. \"Kalau diperas seperti ini terus, kemana lagi kami akan mencari keuntungan,\" aku pedagang Sungai Suci yang minta identitasnya dirahasikan. Menurut sumber BE itu, jika pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, alasannya bermacam - macam. Mulai dari, kerusakan mobil operasional Satpol PP, biaya keamanan dan lainnya. Padahal, seperti diketahui jika biaya untuk kerusakan mobil operasional itu sudah ditanggung oleh negara. Namun, kenapa masih diberatkan kepada pedagang kecil seperti mereka ini. \" Karena sudah menekan, sehingga kami mengeluhkan punguta itu,\" tandasnya. Kepala Satpol PP Benteng, Damsik saat dikonfirmasi terkait keluhan pedagang itu menuturkan baru mengetahui adanya keluhan itu setelah mendapatkan informasi dari kalangan jurnalis. Oleh sebab itu, informasi itu kata Damsik bakal ia telusuri dan dibuktikan dahulu. Dengan langkah mendatangi pedagang, terkait siapa saja oknum yang sering melakukan pungli itu. Jika terbukti maka pelakunya ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena, Satpol PP tidak diperbolehkan melakukan pungli tersebut. \"Konsekuensinya jika terbukti melakukan pungli akan kita tindak tegas,\" katanya. b
Pedagang Wisata Keluhkan Pungli
Jumat 18-10-2013,19:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :