KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang tidak mempermasalahkan jika media cetak menulis nomor urut calon legislatif dalam pemberitaan. Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah mengemukakan, hal itu bukan termasuk pelanggaran aturan. \"Tidak masalah, tulis saja. Tidak ada aturan jelas yang melarang media cetak dilarang menulis nomor urut caleg. Malah kalau tidak disosialisasikan, masyarakat tak akan tahu nomor urut masing-masing Parpol, apa lagi nomor urut caleg,\" ujar Ujang. Dikatakannya, dua Parpol dengan nomor urut terakhir yakni nomor urut 14 dan 15 cukup membingungkan masyarakat. Pasalnya, nomor urut 11 dan 12 merupakan Parpol lokal di Nangroe Aceh Darussalam. \"Tidak banyak tahu, mengapa PBB dan PKPI itu nomor urutnya langsung ke 14 dan 15. Padahal, ada Partai lokal Aceh di nomor urut sebelum dua partai itu,\" jelasnya. Dijelaskannya, jika tidak ada ajakan yang nyata pada pemberitaan di media cetak, maka dinilai sah-sah saja. \"Menurut saya sah-sah saja, kalau tidak seperti itu masyarakat juga tidak akan tahu,\" tambahnya. Menurutnya, peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 cenderung menguntungkan caleg lama yang kembali berkompetisi pada Pemilu 2014. \"Caleg baru justeru dirugikan, sebagian ada yang belum dikenal masyarakat, tapi PKPU nomor 15 sendiri membatasi pemasangan gambar dan nomor urut pada baliho,\" tandasnya. (505)
KPU Tak Persoalkan Nomor Urut
Jumat 18-10-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Kamis 05-11-2026,10:22 WIB
Kasus ISPA Capai 401 Ribu, Kemenkes Distribusikan Jutaan Masker ke 7 Provinsi
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,14:55 WIB
Wali Kota Bengkulu Keluarkan SE Larang ASN dan Pengunjung Kantor Pemkot Gunakan Vape
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Kamis 05-11-2026,14:51 WIB