BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dalam waktu dekat ini akan memberikan penataran atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh bendahara Parpol peserta Pemilu 2014. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman tentang cara mencatat semua laporan dana kampanye oleh semua caleg DPRD Kota Bengkulu. \"Dalam Peraturan KPU nomor 17 Tahun 2013 disebutkan bahwa semua caleg wajib melaporkan penggunaannya dana kampanyenya kepada bendahara parpol masing-masing. Untuk itu, bendahara setiap parpol perlu diberikan bimbingan teknis,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlisnyah SPd MSi, kemarin. Darlinsyah menjelaskan, semua caleg wajib melaporkan pengunaan dan asal dana kampanyenya ke bendahara Parpol. Selanjut bendahara Parpol menyerahkan laporan tersebut ke KPU kota. Setelah itu lagi, KPU kota menyerahkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan audit oleh akuntan publik. Caleg yang tidak melaporkan asal dan kegunaan dana kampanye dengan jujur akan mendapatkan sanksi berat, yakni tidak dilantik menjadi anggota DPRD, meskipun caleg yang bersangkutan sudah dinyatakan menang saat Pemilu. \"Karena sanksinya sangat berat inilah bendahara parpol perlu di diberikan pemahaman dan wawasan mengenai pencatatan laporan dana kampanye caleg. Jangan sampai nanti caleg yang sudah dinyatakan menang tidak bisa dilantik hanya karena bendahara partainya tidak mengerti tatacara pencatatan dana kampanye caleg tersebut,\" papar dosen UMB ini. Selain itu, Darlinsyah juga mengimbau kepada seluruh caleg agar melaporkan dana kampanyenya dengan jujur dan sesuai dengan penggunaannya. Jika tidak jujur, pihaknya tidak mau disalahkan jika nanti caleg tersebut tidak dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu. \"Tujuan melaporkan dana kampanye ini agar setiap caleg tertib administrasi dan bisa diketahui darimana asal-usul dan kegunaan dana kampanyenya. Ini juga erat kaitannya dengan kebijakan pengurus parpol yang begitu mudah melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD, karena pengurus parpol tidak pernah tahu berapa biaya yang sudah dihabiskan caleg tersebut selama mencaleg,\" pungkasnya. (400)
KPU Tatar 12 Bendahara Parpol
Jumat 18-10-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Jumat 10-04-2026,10:34 WIB
Dishub Kota Bengkulu Data Ulang Transportasi, Angkot Didorong Kembali Aktif
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB