LEBONG UTARA, BE - Tampaknya peraturan PKPU nomor 15 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye mulai segera dilakukan. Setelah melakukan sosialisasi dan pengiriman aturan serta surat keputusan bersama (SKB) ke seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong memberikan batas waktu atau deadline kepada parpol selama satu minggu setelah surat edaran mengenai aturan pemasangan alat peraga kampanye disampaikan ke masing-masing Parpol. \"Untuk surat edaran sudah kita sampaikan Senin (14/10) lalu ke seluruh parpol. Kita berharap mereka bisa segera membersihkan atribut kampanye sesuai dengan aturan yang dijelaskan pada PKPU nomor 15 tersebut, untuk itu kita berikan batas waktu satu minggu kepada parpol untuk membersihkan sendiri atributnya,\" ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE kepada wartawan kemarin (16/10). Diharapkan Junaidi, masing-masing partai poltik bisa membersihkan sendiri atribut partai mereka, karena dengan telah diberikannya surat edaran tersebut maka masing-masing parpol mengerti dan tahu dimana saja lokasi yang dibolehkan untuk dipasang atribut kampanye. \"Alangkah baiknya jika mereka (Parpol,red) membersihkan sendiri, karena sudah jelas mereka tahu mana saja jalur yang boleh dipasang atribut. Apalagi jalur hijau juga sudah ditetapkan oleh KPU bersama Pemda Lebong beberapa waktu lalu. Namun, jika dalam batas waktu belum dibersihkan maka kita akan segera melakukan eksekusi dengan meminta KPU dan Pemda Lebong untuk membersihkan atribut yang melanggar tersebut,\" pungkasnya.(777)
Parpol Dideadline Satu Minggu
Kamis 17-10-2013,15:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB