LEBONG UTARA, BE - Tampaknya peraturan PKPU nomor 15 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye mulai segera dilakukan. Setelah melakukan sosialisasi dan pengiriman aturan serta surat keputusan bersama (SKB) ke seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong memberikan batas waktu atau deadline kepada parpol selama satu minggu setelah surat edaran mengenai aturan pemasangan alat peraga kampanye disampaikan ke masing-masing Parpol. \"Untuk surat edaran sudah kita sampaikan Senin (14/10) lalu ke seluruh parpol. Kita berharap mereka bisa segera membersihkan atribut kampanye sesuai dengan aturan yang dijelaskan pada PKPU nomor 15 tersebut, untuk itu kita berikan batas waktu satu minggu kepada parpol untuk membersihkan sendiri atributnya,\" ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE kepada wartawan kemarin (16/10). Diharapkan Junaidi, masing-masing partai poltik bisa membersihkan sendiri atribut partai mereka, karena dengan telah diberikannya surat edaran tersebut maka masing-masing parpol mengerti dan tahu dimana saja lokasi yang dibolehkan untuk dipasang atribut kampanye. \"Alangkah baiknya jika mereka (Parpol,red) membersihkan sendiri, karena sudah jelas mereka tahu mana saja jalur yang boleh dipasang atribut. Apalagi jalur hijau juga sudah ditetapkan oleh KPU bersama Pemda Lebong beberapa waktu lalu. Namun, jika dalam batas waktu belum dibersihkan maka kita akan segera melakukan eksekusi dengan meminta KPU dan Pemda Lebong untuk membersihkan atribut yang melanggar tersebut,\" pungkasnya.(777)
Parpol Dideadline Satu Minggu
Kamis 17-10-2013,15:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB