LEBONG UTARA, BE - Tampaknya peraturan PKPU nomor 15 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye mulai segera dilakukan. Setelah melakukan sosialisasi dan pengiriman aturan serta surat keputusan bersama (SKB) ke seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong memberikan batas waktu atau deadline kepada parpol selama satu minggu setelah surat edaran mengenai aturan pemasangan alat peraga kampanye disampaikan ke masing-masing Parpol. \"Untuk surat edaran sudah kita sampaikan Senin (14/10) lalu ke seluruh parpol. Kita berharap mereka bisa segera membersihkan atribut kampanye sesuai dengan aturan yang dijelaskan pada PKPU nomor 15 tersebut, untuk itu kita berikan batas waktu satu minggu kepada parpol untuk membersihkan sendiri atributnya,\" ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Lebong Junaidi SE kepada wartawan kemarin (16/10). Diharapkan Junaidi, masing-masing partai poltik bisa membersihkan sendiri atribut partai mereka, karena dengan telah diberikannya surat edaran tersebut maka masing-masing parpol mengerti dan tahu dimana saja lokasi yang dibolehkan untuk dipasang atribut kampanye. \"Alangkah baiknya jika mereka (Parpol,red) membersihkan sendiri, karena sudah jelas mereka tahu mana saja jalur yang boleh dipasang atribut. Apalagi jalur hijau juga sudah ditetapkan oleh KPU bersama Pemda Lebong beberapa waktu lalu. Namun, jika dalam batas waktu belum dibersihkan maka kita akan segera melakukan eksekusi dengan meminta KPU dan Pemda Lebong untuk membersihkan atribut yang melanggar tersebut,\" pungkasnya.(777)
Parpol Dideadline Satu Minggu
Kamis 17-10-2013,15:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:58 WIB
Tips #Cari_Aman Naik Motor Saat Mudik Lebaran, Utamakan Keselamatan di Perjalanan
Senin 16-03-2026,13:19 WIB
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
Senin 16-03-2026,12:36 WIB
Jelang Idulfitri, Wagub Mian Minta Stok Pangan Dipantau dan Diawasi
Senin 16-03-2026,13:50 WIB
Kunjungan Sosial Astra Motor Bengkulu ke Pesantren Salafiyah dan Penyaluran Bantuan Sosial
Senin 16-03-2026,15:04 WIB
Kondisi Pusat Kota Bukittinggi H-5 Idul Fitri 1447 H Masih Kondusif, Aktivitas Belanja Mulai Terlihat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB