200 Akta Lahir Tanpa Nama Bapak

Rabu 16-10-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG,BE – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah banyak menerbitkan akta kelahiran bagi anak di Benteng. Dari jumlah akta kelahiran itu, 200 diantaranya tidak dilengkapi denga nama bapak. Kepala keluarga dalam akta bagi 200 anak itu dituliskan atas nama atau bi ibu dari si anak tersebut. Hal itu karena saat pembuatan akta kelahiran anak, orang tua sang anak tidak bisa menunjukkan bukti nikah atau surat menyuratnya. Namun, anak tersebut tetap memiliki hak untuk mendapatkan akte kelahiran tersebut.  Dengan demikian maka akta kelahiran bin ibulah yang diterbitkan. \"Sepanjang tahun 2013 ini kita sudah menerbitkan sebnayak 200 akta kelahiran bin ibu. Hal itu tidaklah menyalahi aturan. Karena saaat diminta untuk melampirkan bukti nikah yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,\" ujar Kadis Dukcapil Benteng, Drs Ahmadi Hamzah pada BE kemarin. Hal itu tidak bersifat permanen. Jika nantinya orangtua dapat menunjukkan bukti nikah maka di akta itu bisa ditambah dengan bin ayah. Langkah itu dilakukan sebagi upaya agar setiap bayi yang dilahirkan memiliki haknya untuk mendapatkan akta kelahiran, yang nantinya sangat berguna bagi masa depannya. \" Nanti kalau ada bin ayahnya maka kita ganti lagi akta kelahirannya,\" katanya. Salah -satu kegunaan dari akte nikah baik bin ayah maupun bin ibu  dapat pergunakan akta kelahiran itu untuk masuk sekolah. Pemerintah telah mempermudah bidang administrasi hal itu bertujuan agar setiap insan manusia yang dilahirkan memiliki hak serta tanggungjawab yang sama. Dengan begitu bukan berarti jika akta kelahiran bin ibu tersebut tidak memiliki ayah. Mungkin saja buku nikah hilang, atau mungkin bukti kuat yang menunjukkan anak tersebut belum diurus meskipun sudah menikah. \"Saat ini semuanya sudah dipermudah, agar data kependudukan benar-benar sesuai dengan yang ada dimasyarakat, terutama menyangkut jumlah penduduk,\" demikian Ahmadi.(111)

Tags :
Kategori :

Terkait