Tak Masuk DPT, Masuk Pemilih Khusus

Rabu 16-10-2013,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Minggu (13/10) lalu, sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan dalam Kota Bengkulu sebanyak 249.155 pemilih. Namun bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPT tersebut tidak perlu resah, karena akan dimasukkan ke daftar pemilih khusus dan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada 9 April 2013 mendatang. \"Yang belum masuk DPT tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, karena nanti akan dimasukkan ke DPT khusus,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi, kemarin. Ia menjelaskan, DPT yang sudah ditetapkan, tidak bisa dirubah lagi dan itu akan tetap berlaku hingga pemungutan atau hari pencoblosan. \"DPT yang akan kita tetapkan 13 Oktober lalu  tidak boleh dirubah lagi, meninggal dunia sekalipun nama yang bersangkutan tetap terdaftar, tapi akan kita tandai agar tidak bisa dimanfaatkan oleh orang lain,\" ungkapnya. Kendati demikian, ia tetap meminta masyarakat dan partai politik proaktif melihat DPT sudah sudah ditetapkan KPU tersebut. Jika masih ditemukan kekeliruan, seperti data pemilih ganda, sudah meninggal dunia atau belum terdaftar untuk melapor ke Panitia Pengungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemungutan tingkat Kecamatan (PPK). \"Silahkan cek data Pemilih yang diumumkan KPU sudah benar apa belum, jika masih ada kesalahan, segera lapor ke petugas,\" pintanya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait