TAIS, BE- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma mengenakan biaya pembuatan Akta Kelahiran bagi masyarakat. Namun hal ini hanya bila warga yang telah melewati batas waktu 60 hari setelah kelahiran. “Jika dibawah 60 hari seusai masa melahirkan maka tidak dikenakan biaya, hanya mereka yang lebih 60 hari baru dikenakan biaya pembuatan dan ini telah ada penetapannya,” kata Kepala Dinas Dukcapil Seluma, H Herkules Jeraim SH MH. Untuk itu, Dinas Dukcapil meminta kepada masyarakat untuk segera membuat Akte Kelahiran anaknya yang sudah dilahirkan. Agar tidak dikenakan denda sesuai dengan keputusan pemerintah. Hanya saja, kesadaran warga untuk dapat melakukan pembuatan Akta Kelahiran dengan cepat jika memang tidak ingin dikenakan biaya. “Ini merupakan ketetapan dan harus di ikuti. Didaerah lain juga sama seperti ini,” katanya. Di sisi lain, Dukcapil masih menggratiskan pembuatan e-KTP. Sehingga pembuat KTP belum dikenakan biaya retribusi apapun oleh Dinas Dukcapil hingga akhir tahun ini. Namun, 2014 masih menunggu penetapan Perda terkait pembuatan KTP. “Yang jelas tahun 2013 ini masih gratis dan belum dipungut biaya. Terpenting kita tidak meminta uang pembuatan,”sampainya. (333)
Dukcapil Pungut Biaya Akta Kelahiran
Senin 14-10-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB