BENGKULU, BE - Tenaga Honorer Kategori Dua (KII) yang dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hanyalah mereka yang lulus pada Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 3 November mendatang. Ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, Tarmizi, BSc SSos, kemarin. “Untuk tenaga honorer KII yang tidak lulus seleksi, kebijakannya akan dikembalikan ke instansi masing-masing,” tegasnya. Sehingga jika honorer K-II yang tidak lulus tes CPNS agar tidak berharap lagi untuk diangkat menjadi CPNS. \"Tes kali ini adalah kesempatan terakhir. Honorer yang tidak lulus tes agar dapat memaklumi keputusan yang ada dengan bijak,\" ujarnya. Hal tersebut telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Siapa yang berhak, sudah semestinya masuk menjadi CPNS. Tetapi yang tidak berhak, tentu tidak bisa diterima. “Tidak ada niat sedikit pun untuk mendzolimi dan menghalangi niat tenaga honorer yang berhak menjadi CPNS,\" jelasnya. Tarmizi berharap kepada para tenaga honorer agar mempersiapkan diri untuk menghadapi tes kompetensi dasar (TKD) CPNS pada tanggal 3 November 2013. “Siapkan diri masing-masing dengan belajar, terutama wawasan kebangsaan,\" katanya.b
Honorer Jadi CPNS Jika Lulus TKD
Senin 14-10-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB