BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma memberikan sinyal pengajuan kasasi terhadap keputusan majelis hakim PT TUN Medan memenangkan caleg TMS, Okti Fitriani, bisa batal. Kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan salah seorang anggota KPU Seluma, Sarjan Effendi beberapa waktu lalu yang menyatakan pihaknya pasti mengajukan kasasi ke MA. \"Hingga saat ini belum ada kejelasan, karena klien kami mau berkonsultasi dahulu ke KPU Provinsi Bengkulu,\" kata Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Seluma, Emma Elliyani SH MH saat dihubungi, kemarin. Emma mengaku, kliennya tidak terburu-buru memutuskan kasasi atau tidak, karena masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk berpikir, yakni hingga Senin (21/10) besok. \"Kami kan diberi waktu oleh majelis hakim selama 7 hari kerja sampai Senin besok. Sampai sekarang kami belum bisa bertemu dengan KPU provinsi karena libur memasuki idul adha ini,\" ungkapnya. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil keputusan gugatan Ali Berti dan Lukman Asyiek yang akan diputuskan dalam sidang Kamis (17/10) besok. Jika majelis hakim juga menerima gugatan Ali Berti dan Lukman Asyiek, barulah pihaknya memutuskan kasasi atau tidak. \"Mungkin kesimpulan kasasi atau tidak akan diputuskan bersamaan dengan keputusan gugatan Ali Berti dan Lukman Asyiek. Karena sidang kesimpulan Ali Berti dan Lukman Asyiek tidak lama lagi akan digelar,\" bebernya. Sementara itu, anggota KPU Provisni Divisi Hukum, Zainan Sagiman SH juga belum bisa memutuskan perkara tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak mau gegabah memberikan keputusan kasasi atau tidak, karena akan melihat peluang terlebih dahulu. \"Kami belum rapat bersama KPU Seluma dan kuasa hukumnya, sekarang saya belum tahu apakah melakukan kasasi atau menerima keputusan majelis hakim yang memenangkan Okti tersebut,\" tukasnya. (400)
KPU Seluma Berbalik Arah
Senin 14-10-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB