BENGKULU,BE - Setelah mendapat laporan adanya aksi perampokan yang dialami mahasiswi Dahasen. Perampokan di Gang Jambu 3 Jalan Cendana RT 5 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung pada Minggu dini hari (6/10 lalu. Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung langsung bergerak cepat memburu para pelakunya. Hasilnya Sabtu malam (12/10), tim Buser Polsek Ratu Agung berhasil meringkus 2 orang dari 3 pelaku perampokan tersebut. Satu dari pelaku terpaksa ditembak oleh polisi pada kaki kanannya. Karena melawan saat ditangkap polisi.
Kedua perampok yang dibekuk itu, Ma (23) warga Pasar Gang Serasan RT 5 Bengkulu Kecamatan Teluk Segera, dan rekanya As (20) warga disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). \"Satu tersangka lagi masih buron. Mereka melakukan aksi kejahatanya bertiga,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Ahmad Mega SIK kemarin (13/10).
Kedua tersangka yang dijumpai BE dari balik jeruji besi Mapolsek Ratu Agung mengakui perbuatannya telah merampok di kosan mahasiswi tersebut. Dijelaskan Ma, residivis dua kali terlibat kasus senjata tajam dan pemerasan ini, dirinya masuk kedalam kosan korban dengan mencongkel jendela menggunakan obeng dan senjata tajam (sajam) jenis pisau. \"Sewaktu saya masuk korban terbangun, lalu saya ancam menggunakan pisau agar dia tidak berteriak,\" ujar tersangka yang menerima tembakan dikaki kanan tersebut.
Korban yang diancam dengan pisau pun ketakutan tak berdaya. Tentu saja hal itu membuat pelaku leluasa menguras harta yang ada di rumah korban tersebut.
Lebih lanjut tersangka Ma, menyatakan telah berhasil menjual 2 unit handphone hasil rampokannya. Uangnya digunakan tersangka untuk membiayai ongkos keberangkatan anaknya ke Bengkulu Selatan.
Diketahui, aksi perampokan itu dilakukan kedua tersangka bersama satu orang rekannya yang lain dan kini masih buron berinsial An. Perampokan itu berlangsung di kosan mahasiswi di Jalan Jambu 3 Gang Cendana RT 5 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung, Minggu dini hari (6/10) antara pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Dalam aksinya itu ketiga pelaku berhasil membawa kabur Handphone (HP) BlackBerry,barang elektronik, beserta dompet korban yang berisi uang tunai Rp 650 ribu dan surat-surat berharga milik korban. (320)