Napi Simpan Peralatan Nyabu di Lapas

Minggu 13-10-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Berulang kali petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Bengkulu menggelar razia. Penyelundupan barang terlarang di lapas masih saja terjadi. Jum\'at malam (11/10) KPLP Ronaldo Devinsi Talesa AMD IP SH bersama regu pengaman Lapas kembali menggelar razia di kamar napi, berhasil mengamankan puluhan barang terlarang. Sejumlah peralatan untuk mengkonsumsi narkoba, sepeti pipet rakitan, bong rakitan, kaca pirek, korek gas, yang diduga kuat diguanakan napi untuk menghisap narkoba. Bahkan salah satu petugas lapas mengatakan saat razia juga ditemukan plastik bening yang diduga pembungkus sabu.\"Kamar yang dirazia dihuni napi berbagai kasus, ada kasus narkoba, dan kriminal,\" kata Ronaldo. Selain itu, 13 unit handphone berbagai merek, puluhan charger, gunting rambut, puluhan batu baterei yang telah dirakit napi untuk mengecas handphone, disita dalam razia yang berlangsung selama dua jam itu. \"Ini razia rutin yang kita gelar, sebagai upaya kita untuk mencegah barang-barang telarang masuk kedalam kamar tahanan,\" jelas Ronaldo. Dijelaskannya, razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, dengan menyisir 4 ruang tahanan, yakni kamar 1A, 2A, 3B dan 13b. Dalam penyisiran 4 ruangan yang ditunggu puluhan napi tersebut, petugas menyitas barang-barang yang dilarang masuk kedalam lapas, selain Handphone, petugas juga menyita DVD portabel.\"Satu kamar diisi sampai 40 orang napi, semuanya tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang-barang ini,\" jelasnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait