KOTA BINTUHAN,BE – Saat ini Dinas Pertanian Kabupaten Kaur sedang melakukan pengecekan untuk mengevaluasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur. Bahkan dari hasil evaluasi sementara ada dua perusahaan saat ini masih bermasalah yakni perusahaan CPO PT Anugrah Pelangi Sukses (APS), karena sampai saat ini belum dapat menunjukan kebun inti atau kebun masyarakat yang kerjasama dengan perusahaan tersebut. Kemudian perkebunan kedua milik PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) walupun sudah melakukan penggarapan lahan beberapa ribu hektar. Namun sejauh ini DSJ belum juga dapat menunjukan kebun plasma yang menjadi syarat perusahaan perkebunan dalam mengembangkan perkebunan di Kabupaten Kaur. \"Kita masih melakukan tahap evaluasi, apakah mereka melanggar atau tidak maka tengah kita cek dahulu. Karena ada ketentuan yang harus dilakukan oleh perusahaan tersebut,\" kata Kadis Pertanian Ir Dafrial M AP melalui Sekretaris Kastilon Sirad SSos didampingi Kabid Perkebunan Daruslan SE, kemarin Dikatakanya, dari hasil pengecekan di lapangan bahwa saat ini perusahaan yang sudah berjalan sejak tahun 2007 lalu, baru melakukan perencanaan pembuatan kebun plasma. Sementara izin perkebunan perusahan tersebut akan berakhir pada bulan November 2013 ini. \"Semua perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Kaur akan kita cek satu persatu. Dari tiga perusahaan yang kita cek, baru PT Desaria yang nampaknya serius melakukan investasi kebunnya. Bahkan saat ini sudah berjalan cukup baik. Sementara dua perusahan lainnya masih akan kita evaluasi lagi, termasuk APS yang belum mempunyai lahan,\" jelasnya. Dijelaskanya, untuk PT APS memang berdasarkan SK Bupati Kaur nomor 103 tahun 2011 yang lalu, mereka mendirikan pabrik lantaran mempunyai kemitraan atau kerjasama dengan para petani kelapa sawit di Kabupaten Kaur. Dan hal ini harus dibuktikan dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terkait nama-nama petani yang kerjasama dengan perusahaan tersebut. Namun saat ini sesuai aturan mereka harus menunjukan juga kebun inti atau kebun masyarakat yang sudah bermitra kepada perusahaan tersebut. \"Hal inilah yang masih kita evaluasi, jika tidak ada kebun inti maka pihaknya akan melakukan evaluasi bersama tim nantinya,\" jelasnya.(823)
Dua Perkebunan Dievaluasi
Sabtu 12-10-2013,21:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB