BENGKULU, BE - Kepala BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu Sudiro mengungkapkan setidaknya ada 600 transaksi yang ditelusuri. Dikatakan Sudiro, dari penyimpangan dinas tersebut terlihat beragam motif, di antaranya dana perjalanan dinas dicairkan, tetapi perjalanan tidak dilakukan. \"Setidaknya terdapat 600 transaksi yang kita telusuri terkait perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Rejang Lebong ini,\" ungkapnya. Pihaknya memastikan ada kerugian negara berdasarkan hasil audit perjalanan dinas 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2010 sebesar Rp 4,5 miliar. \"Hasil audit kita sudah selesai tinggal tahap pelaporan saja untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dari audit itu saya pastikan ada kerugian negara dalam perjalanan dinas 30 anggota DPRD Rejang Lebong, namun berapa besarnya kerugian negara biarlah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,\" tegasnya. Sudiro melanjutkan, audit perjalanan dinas tersebut dilakukan BPKP berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Audit tersebut mengalami banyak hambatan sehingga memakan waktu yang panjang sejak awal 2012. Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Darussamin saat dikonfirmasi menyebutkan, apa pun hasil audit dan keputusan Kejari Rejang Lebong, pihaknya telah mengimbau 30 anggota DPRD untuk segera mengembalikan dana perjalanan dinas tersebut. \"Kita siap mengembalikan dana itu, jujur saja setiap pekerjaan kadang memang ada khilaf, dan kita siap bertanggungjawab secara hukum,\" kata dia. Seperti diketahui sebelumnya, salah satu anggota DPRD Rejang Lebong Erfensi, SH telah melaporkan 30o orang anggota DPRD Rejang Lebong terkait tudingan korupsi perjalanan dinas fiktif APBD 2010 sebesar Rp 4,5 miliar serta dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas tahun 2013 ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Laporan itu, menyebutkan adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan secara sistematis oleh DPRD RL dengan anggaran sebesar Rp 420 juta yang rencanya akan menutupi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebelumnya pada tahun 2010 yang saat ini sedang diperkarakan di Kejari Rejang Lebong dan belum tuntas hingga saat ini. Ia mengaku, sama sekali tidak terima dengan perbuatan kedua pimpinan itu. \"Sebab saat perjalanan dinas 2010 saya memang berangkat, saya tidak mau dijadikan kambing hitam untuk menutupi keburukan anggota yang lain,\" jelasnya singkat. (100)
600 Transaksi Diduga Fiktif
Sabtu 12-10-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:02 WIB
Program Lansia Tenang di Bengkulu Utara, Bukti Kepedulian Pemkab untuk Kesejahteraan Lansia
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB
Tinjau Pelayanan RSUD M. Yunus, Wagub Mian Minta Pelayanan Tetap Optimal
Kamis 19-03-2026,19:13 WIB