BINTUHAN, BE- Pertambangan rakyat jenis pengelolaan Pasir Besi, dilakukan oleh Koperasi Wahana Bahari mendapat teguran keras dari Dishutbang ESDM Kaur. Pihak pertambangan sudah menyurati Koperasi soal lokasi lahan Pasir besi yang ditambang, hingga saat ini belum direklamasi. Sehingga bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan. \"Kita minta Koperasi Wahana Bahari untuk segera melakukan reklamsi, karena lahan hampir setengah hektar seperti galian besar di Desa Merpas Kecamatan Nasal. Pihaknya sudah menyurati sebagai teguran koperasi tersebut mengindahkan hal tersebut,\" kata Kadishutbang ESDM Kaur Ir Ahyan Endu melalui Kabid Pertambangan Refuan SSos didampingi Inpektur Tambang Haris ST, kemarin. Dikatakanya, surat yang dilayangkan kepada Koperasi tersebut selain Reklamasi juga persoalan lainya, yakni soal pencemaran lingkungan, pagar kadar air dan juga masalah stok file pasir besi. Hingga saat ini belum ada laporan mengenai hal tersebut ke Dinas Pertambangan. \"Pihaknya meminta agar Koprerasi bisa mentaati aturan yang ada, karena persoalan pertambangn selalu ada kekurangan dan kelebihan, makanya kita selalu membina dan mengawasinya,\" jelasnya. Sementara itu, soal laporan Koperasi Wahana Bahari tentang kegiatanya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan. Karena pihaknya baru mengetahui jika Koperasi Wahana Bahari melakukan peertambangan rakyat. \"Makanya dengan adanya surat teguran itu, akan segera diketahui sampai dimana perkembanganya, baik pasi besinya dan lainya. Saat ini kita menunggu jawaban dari pihak Koperasi,\' jelasnya.(823)
Koperasi Wahana Ditegur
Jumat 11-10-2013,21:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Sabtu 28-03-2026,21:00 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB