KOTA BINTUHAN,BE – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Kaur menolak untuk melanjutkan pembahasan terkait Raperda Retribusi Tempat Pelelangan. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa jika Tempat Pelelangan menjadi Perda dan diambil retribusi akan berpengaruh terhadap kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK). \"Kita tolak untuk dilanjutkan pembahasan, sebab dengan ada retribusi bagi tempat pelelangan membuat kucuran DAK bagi Kabupaten Kaur akan dipangkas Pemerintah Pusat, sehingga jelas sangat rugi bahi pemkab Kaur,\" kata Ketua Baleg Ahmad Kudsi, kemarin. Dikatakanya, Raperda tersebut sebelumnya mengatur tentang mekanisme penarikan retribusi pada beberapa tempat pelelangan meliputi Tempat Pelelangan Ikan dan Tempat Pelelangan Hasil Hutan. Padahal penghitungan potensi PAD dari retribusi itu tidak sepadan dengan anggaran DAK yang dikucurkan. \"Sebab jika tempat pelelangan sudah diambil retribusi dianggap sudah mendatangkan PAD sehingga pemerintah pusat tidak perlu lagi mengucurkan anggaran DAK untuk pembangunan disektor tersebut. Makanya jika hanya mengandal PAD maka jelas tidak akan cukup membangun Kabupaten ini, maka atas pertimbangan itu kita DPRD sepakat membatalkanya,\" jelasnya. Kemudian itu, kata Ahmad Kudis, Raperda Tempat Pelelangan merupakan salah satu dari enam Raperda yang sebelumnya diprioritaskan untuk digodok. Selain itu juga dibahas Raperda Rumah Potong Hewan, Raperda Pelayanan Pendidikan, Raperda Wilayah Pertambangan Rakyat, Raperda Izin Pertambangan Rakyat dan Raperda Reklame. \"Lima Raperda lain pembahasan ditingkat Baleg sudah rampung, kemudian Enam Raperda ini merupakan termasuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang diprioritaskan. Lantaran berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaur,\" jelasnya. Sedangkan Sebelumnya, lanjutnya, empat Raperda telah disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Kaur yakni Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Pajak Sarang Burung Walet, Raperda Tempat Khusus Parkir dan Raperda Perubahan keempat Perda Kabupaten Kaur nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. \"Semua tinggal menunggu pembahasan selanjutnya untuk disahkan, hanya satu Raperda yang kita tolah karena sangat mengancam DAK pusat,\" jelasnya.(823)
DPRD Tolak Raperda Tempat Lelang
Kamis 10-10-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB