BENGKULU,BE- Kasus dugaan korupsi keuangan RSUD M. Yunus Bengkulu senilai Rp 5,6 milar kembali memasuki babak baru. Ada tersangka baru dalam Kasus dugaan korupsi pada pemberian dana intensif bagi 20 dewan pembina RSMY ini. Kemarin, penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu menetapkan IS, mantan bendahara pengeluaran RSMY sebagai tersangka baru tersebut. Dengan penetapan tersangka baru ini, maka jumlah tersangka kasus RSMY menjadi 6 orang. Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol SM Mahendra Jaya, SH,MH melalui Kasubdit tipikor Kompol Dharma Nugraha, SIK membenarkan penetapan tersangka baru mantan Bendahara pengeluaran RSMY tersebut. \"Tersangka saat ini berjumlah 6 orang,\" kata Dahrma saat ditemui BE di ruangan Reskrim Polda Bengkulu, kemarin. IS ditetapkan sebagai tersangka, karena dia dianggap terlibat dalam penyimpangan dana RSMY, yang merugikan negara sebesar Rp 5,6 milar tersebut. Terkait penetapan itu, Dharma memastikan IS segera menjalani pemeriksaan kembali dalam kapasitas sebagai tersangka. \"Kita akan secepatnya memangilnya, saat ini kita sedang fokus memeriksa tersangka lain,\"ujarnya. Sebelumnya penyidik Polda telag menetapkan 5 tersangka, antara lain 2 mantan Direktur RSMY, Dr. Zulman Zuhri Amar, Dr, Yusdi Zahrias Tazar, staf keuangan RSMY Darmawi alias Dw, mantan wakil Direktur (Wadir) Umum RSMY Edi Santoni serta Kepala bagian (Kabag) di RSMY Syafri Safii. Data berhasil dirangkum BE, Polda tidak akan berhenti pada 6 tersangka itu saja. Masih ada tersangka lain bakal ditetapkan juga. Dilain sisi Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu kemarin kembali memeriksa staf keuangan RSMY Dw. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB. Dw diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. \"Ya kita memeriksa DW, pemeriksaan ini lajutan dari yang kemarin. Karena waktu kita manggil beliu berhalangan,\"pungkas Dharma.(618)
Tersangka Kasus RSMY Bertambah Lagi
Kamis 10-10-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB