BINTUHAN, BE - Tiga kapal pengangkut pasir besi salah satunya tongkang yang saat ini tengah di perairan Dermaga Linau tidak bisa bergerak. Aktivitas pengapal pasir besi tersebut dicekal Polda Bengkulu lantaran belum ada izin resmi. \"Kita sudah mengecek di lapangan satu pun izin tentang pengapalan untuk pengangkutan pasir besi milik PT Selomoro Bayu Arto (SBA) dan Bengkulu Mega Steel (BMS) belum ada. Untuk sementara kita minta surat dan dokumen tentang pengapalan harus ada,\" kata Wadir Kriminal Khusus (Wadikrimsus) Polda Bengkulu AKBP Andi Heru Santo SIK SH didampingi Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH, kemarin. Dikatakanya, pengapalan boleh dilakukan jika perusahaan pengapalan sudah mengantongi izin sebanyak 18 dokumen. Di anataranya izin bersandar kapal ke pelabuhan, izin berlayar, izin pengapalan dari Dirjen Perdagangan Kemendag dan izin lainnya. Saat ini kapal tetap bersandar dan tidak boleh melakukan aktivitas. \"Kita masih melakukan pemantauan, jangan sampai mereka melakukan pengapalan. Jika masih melakukan pengapalan maka kita akan tindak tegas karena menyalahi aturan,\" jelasnya. Di sisi lain, Kadisperindakop Kaur Drs M Thabri melalui Kabid Perdagangan Dedi Kuswanto SSos mengatakan, hingga saat ini dua perusahaan pasir besi BMS dan SBA belum melaporkan jika akan melakukan pengapalan. Pengapalan boleh dilakukan jika ada surat atau dokumen izin pengapalan dari Kementrian Perdagangan, sedangkan sekarang belum bisa dilakukan pengapalan. \"Kita sudah koordinasi dengan kedua perusahaan tersebut, alasannya surat izin masih diurus. Sehingga saat ini kita langsung melakukan koordinasi ke Mapolres dan Polda Bengkulu,\" jelasnya. Senada juga dikatakan Kadishutbang ESDM Kaur Ir Ahyan Endu melalui Kabid Pertambangan Repuan SSos. Sampai sekarang soal kegiatan pasir besi belum ada laporan. Padahal pihaknya sudah melakukan koordinasi agar setiap kegiatan adanya laporan. \"Kita bisa menghentikan jika tidak adanya laporan soal pengapalan. Makanya saat ini kita tetap meminta kedua PT tersebut untuk melengkapi dokumen,\" jelasnya. Sementara itu, satu unit kapol tongkang yang bermuatan 20 ton lebih pasir besi sudah siap mengangkut ribuan ton pasir besi yang berada di lokasi Dermaga Linau. Namun kini tertahan lantaran perizinan.(823)
3 Kapal Pasir Besi Dicekal
Rabu 09-10-2013,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB