Kejati Periksa Petinggi PT BM

Rabu 09-10-2013,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai melakukan pengusutan perkara yang membelit PT Bengkulu Mandiri (BM). Tim penyelidik intelijennya mulai mengumpulkan data (Pulbaket) dugaan perkara pembobolan dana PT BM dengan memeriksa karyawan dan petinggi Banda Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu tersebut. Kemarin (8/10), Kepala Divisi Umum dan Personalia Junaidi Yurid serta staf pemasaran PT BM Septi Elmi yang dimintai keterangan jaksa. Kedua menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di ruang riksa Tengku Rahman dan Heru Subekti.\"Ya kita lihat nanti hasilnya bagaiamana, saat ini masih pengumpulan data di intel. Mekanismenya memang seperti itu, nanti kita lihat hasil pulbaketnya seperti apa,\" jelas Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH, kemarin. Junaidi Yurid yang berhasil dijumpai BE di sela-sela pemeriksaannya menggungkapkan dirinya dimintai keterangan penyidik intelejen. Namun ia tidak bersedia untuk menjelaskan kerangan apa yang diberikan.\"Ya saya diperiksa, maaf ya saya tidak bisa memberikan keterangan,\" ucap Junaidi yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Unit Pertambangan dan Industri PT BM ini. Untuk diketahui, Kejati Bengkulu mulai melakukan pengusutan PT BM ini setelah. Mencuat beritanya dugaan investasi bodong PT BM di Harian Bengkulu Eskpress, sekitar 10 milliar kepada beberapa perusahaan. Di antaranya CV Sinar Makmur milik Aliang sebesar Rp 4,5 miliar, CV Wedika milik Welhemi Ade Tarigan senilai Rp 2 miliar, CV Rimbun Jaya milik Alex untuk hauling batu bara sebesar Rp 1 milliar lebih PT Taman Indah (Developer) milik Ujang usaha pembangunan perumahan senilai Rp 1 milliar lebih dan Bidadari Hotel milik Aswan Rp 1 miliar untuk pembangaunan hotel yang saat ini sudah diproses hukum. Modal PT BM tersebut yang bersumber dari APBD Provinsi tersebut dugaan diinvestasikan kepada beberapa perusahan tanpa ada jaminan dari pihak perusahaan yang melakukan kerjasama dengan PT BM. Selain itu, ada juga dugaan raibnya dana PT BM senilai Rp 8 milliar untuk pengembangan lapangan golf, dimana rencana penambahan hole dari 8 menjadi 18 hole tahun 2009. Dana Rp 8 milliar tersebut diduga habis namun lapangan golf tetap 8 hole. Perombakan Direksi Bukan Solusi Sementara itu pernyataan Komisi II DPRD Provinsi yang meminta jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bengkulu Mandiri harus dirombak total, karena pengelolaan usaha  yang terus merugi dinilai Direktur Operasional, H Hamdani Yakub, bukan sebuah solusi. Pihaknya tidak keberatan jika semua jajaran direksi PT BM dirombak. Namun apa yang terjadi di tubuh PT BM bukan hanya direksi yang harus bertanggungjawab, melainkan pihak lain seperti DPRD sebagai dewan pengawas dan pemegang saham juga harus bertanggung jawab. \"Kalau bagi saya silahkan saja jika ingin merombak direksi. Tetapi karena ini perusahaan milik daerah, apakah hanya direksi yang bertanggung jawab, sedangkan anggota DPRD dan pemegang saham lainnya hanya diam saja,\" tanyanya. Selain itu, Hamdani Yakub juga meminta pemegang saham untuk cermat melihat persoalan yang terjadi. Jangan korbankan karyawan yang bekerja untuk mencari sesuap nasi, hanya karena pertimbangan perusahaan yang terus merugi. \"Kami menginginkan persoalan ini harus tuntas, carilah direktur yang bisa menghidupkan perusahaan. Karena perusahaan ini berdiri selain untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga bertujuan untuk membuka lapangan kerja baru,\" paparnya. Hamdani sendiri tidak menginginkan perusahan terus merugi dan mengeruk modal untuk membayar gaji karyawannya. Jika itu yang terjadi, menurut Hamdani sama saja melakukan korupsi secara terang-terangan. \"Itu bukan salah karyawan, karyawan tidak bekerja itu karena memang tidak ada yang harus dikerjakan. Semestinya ini adalah tugas Diretur Utama yang membuka usaha baru. Sedangkan pihak lain, seperti DPRD harus melakukan pengawasan dan pemegang saham lainnya mestinya juga ikut memantau dan memberikan solusi,\" sampainya. Untuk menjadi PT BM sebagai perusahaan yang besa dan maju, Hamdani juga mengharapkan semau persoalan yang terjadi diselesaikan dengan baik. Bukan hanya masalah utang-puitang, tetapi juga masalah internal juga harus dicarikan solusinya. \"Masalah ini sudah terbuka, jadi semuanya harus diselesaikan dengan cara duduk bersama,\" pintanya.(400/320)  

Tags :
Kategori :

Terkait