BENGKULU, BE - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bengkulu, drg H Edriwan Mansyur menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi atas kasus dugaan malpraktik yang dilakukan Bidan Puskesmas Semarang, Turyati AMd Keb. Dijelaskannya, kesalahan dalam melakukan tindakan medis tidak hanya semata-mata karena faktor kesalahan bidan yang bersangkutan. \"Detail teknis kesalahannya mungkin bidan yang bersangkutan yang lebih mengetahui. Yang jelas, setidaknya ada tiga faktor yang memungkinkan infeksi pada bekas suntikan KB tersebut. Pertama, memang mungkin saja faktor bidannya. Kedua, bisa jadi karena faktor alatnya. Ketiga, tidak menutup kemungkinan juga faktor pasiennya sendiri. Kami saat ini masih melakukan investigasi atas masalah ini. Dalam sepekan, kami harapkan sudah mendapatkan kesimpulan,\" katanya, kemarin. Usai kasus tersebut mencuat untuk pertama kali, dia melanjutkan, pihaknya langsung mengambil tindakan taktis dengan cara menghentikan sementara praktek kebidanan Bidan Turyati di Puskesmas Semarang dan menunjuk bidan sementara agar pelayanan tidak terhenti. Untuk sementara waktu, Bidan Turyati masih diminta untuk berkoordinasi dengan Puskesmas Sukamerindu. \"Kalau nanti fakta-fakta yang kita kumpulkan memang ada bukti kuat bahwa kesalahan terletak pada sumber daya manusianya, maka bisa jadi yang bersangkutan kita berhentikan. Namun biarkan faktanya saat ini kita teliti lebih dahulu,\" ujarnya. Edriwan menambahkan, pihaknya siap bertanggungjawab untuk mengobati sepenuhnya beberapa warga yang mengalami infeksi pada bekas suntik KB yang diberikan oleh Bidan Turyati, bebas biaya. Ia pun mendapatkan laporan bahwa persoalan antara Bidan Turyati dengan pasiennya sudah berdamai dan mendapatkan pemecahan terbaik yang diterima bersama. \"Kami menerima laporan, masih banyak warga di sana yang merasa nyaman dengan Bidan Turyati. Dia sudah cukup lama berdinas di Puskesmas Semarang dan peristiwa adanya infeksi pada bekas suntikan KB itu sifatnya kasuistik,\" terangnya. Sebelumnya, Ekawati dan 7 warga Kelurahan Semarang RT 2 RW 1 Kecamatan Sungai Serut mengaku menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh Bidan Turyati. Diketahui, pada area kulit bekas suntikan yang dilakukan oleh Bidan Turyati tersebut terjadi infeksi yang mengakibatkan pembengkakan hingga mengeluarkan cairan. Ekawati bersama para ibu-ibu lainnya kepada bidan itu menuntut ganti rugi serta pertanggungjawaban untuk melakukan pengobatan hingga sembuh. (009)
Dinkes Investigasi Dugaan Malpraktik
Rabu 09-10-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:45 WIB
Kuota Internet Tak Hangus Belum Berlaku Penuh, Meutya Hafid Beri Operator Tenggat 3 Bulan
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB