BENGKULU, BE - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bengkulu, drg H Edriwan Mansyur menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi atas kasus dugaan malpraktik yang dilakukan Bidan Puskesmas Semarang, Turyati AMd Keb. Dijelaskannya, kesalahan dalam melakukan tindakan medis tidak hanya semata-mata karena faktor kesalahan bidan yang bersangkutan. \"Detail teknis kesalahannya mungkin bidan yang bersangkutan yang lebih mengetahui. Yang jelas, setidaknya ada tiga faktor yang memungkinkan infeksi pada bekas suntikan KB tersebut. Pertama, memang mungkin saja faktor bidannya. Kedua, bisa jadi karena faktor alatnya. Ketiga, tidak menutup kemungkinan juga faktor pasiennya sendiri. Kami saat ini masih melakukan investigasi atas masalah ini. Dalam sepekan, kami harapkan sudah mendapatkan kesimpulan,\" katanya, kemarin. Usai kasus tersebut mencuat untuk pertama kali, dia melanjutkan, pihaknya langsung mengambil tindakan taktis dengan cara menghentikan sementara praktek kebidanan Bidan Turyati di Puskesmas Semarang dan menunjuk bidan sementara agar pelayanan tidak terhenti. Untuk sementara waktu, Bidan Turyati masih diminta untuk berkoordinasi dengan Puskesmas Sukamerindu. \"Kalau nanti fakta-fakta yang kita kumpulkan memang ada bukti kuat bahwa kesalahan terletak pada sumber daya manusianya, maka bisa jadi yang bersangkutan kita berhentikan. Namun biarkan faktanya saat ini kita teliti lebih dahulu,\" ujarnya. Edriwan menambahkan, pihaknya siap bertanggungjawab untuk mengobati sepenuhnya beberapa warga yang mengalami infeksi pada bekas suntik KB yang diberikan oleh Bidan Turyati, bebas biaya. Ia pun mendapatkan laporan bahwa persoalan antara Bidan Turyati dengan pasiennya sudah berdamai dan mendapatkan pemecahan terbaik yang diterima bersama. \"Kami menerima laporan, masih banyak warga di sana yang merasa nyaman dengan Bidan Turyati. Dia sudah cukup lama berdinas di Puskesmas Semarang dan peristiwa adanya infeksi pada bekas suntikan KB itu sifatnya kasuistik,\" terangnya. Sebelumnya, Ekawati dan 7 warga Kelurahan Semarang RT 2 RW 1 Kecamatan Sungai Serut mengaku menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh Bidan Turyati. Diketahui, pada area kulit bekas suntikan yang dilakukan oleh Bidan Turyati tersebut terjadi infeksi yang mengakibatkan pembengkakan hingga mengeluarkan cairan. Ekawati bersama para ibu-ibu lainnya kepada bidan itu menuntut ganti rugi serta pertanggungjawaban untuk melakukan pengobatan hingga sembuh. (009)
Dinkes Investigasi Dugaan Malpraktik
Rabu 09-10-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,10:55 WIB
Sering Terpapar Matahari Bikin Kulit Belang? Begini Cara Mengatasinya
Jumat 28-08-2026,09:39 WIB
Ada yang Paling Setia hingga Paling Misterius, Ini Fakta 12 Zodiak
Jumat 28-08-2026,10:28 WIB
Mengenal Bubur Sekoi, Kuliner Khas Bengkulu yang Mulai Jarang Dikenal
Jumat 28-08-2026,11:01 WIB
Cara Ampuh Menghilangkan Bekas Jerawat agar Kulit Tampak Lebih Bersih
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB