BENGKULU, BE - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Bengkulu, drg H Edriwan Mansyur menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi atas kasus dugaan malpraktik yang dilakukan Bidan Puskesmas Semarang, Turyati AMd Keb. Dijelaskannya, kesalahan dalam melakukan tindakan medis tidak hanya semata-mata karena faktor kesalahan bidan yang bersangkutan. \"Detail teknis kesalahannya mungkin bidan yang bersangkutan yang lebih mengetahui. Yang jelas, setidaknya ada tiga faktor yang memungkinkan infeksi pada bekas suntikan KB tersebut. Pertama, memang mungkin saja faktor bidannya. Kedua, bisa jadi karena faktor alatnya. Ketiga, tidak menutup kemungkinan juga faktor pasiennya sendiri. Kami saat ini masih melakukan investigasi atas masalah ini. Dalam sepekan, kami harapkan sudah mendapatkan kesimpulan,\" katanya, kemarin. Usai kasus tersebut mencuat untuk pertama kali, dia melanjutkan, pihaknya langsung mengambil tindakan taktis dengan cara menghentikan sementara praktek kebidanan Bidan Turyati di Puskesmas Semarang dan menunjuk bidan sementara agar pelayanan tidak terhenti. Untuk sementara waktu, Bidan Turyati masih diminta untuk berkoordinasi dengan Puskesmas Sukamerindu. \"Kalau nanti fakta-fakta yang kita kumpulkan memang ada bukti kuat bahwa kesalahan terletak pada sumber daya manusianya, maka bisa jadi yang bersangkutan kita berhentikan. Namun biarkan faktanya saat ini kita teliti lebih dahulu,\" ujarnya. Edriwan menambahkan, pihaknya siap bertanggungjawab untuk mengobati sepenuhnya beberapa warga yang mengalami infeksi pada bekas suntik KB yang diberikan oleh Bidan Turyati, bebas biaya. Ia pun mendapatkan laporan bahwa persoalan antara Bidan Turyati dengan pasiennya sudah berdamai dan mendapatkan pemecahan terbaik yang diterima bersama. \"Kami menerima laporan, masih banyak warga di sana yang merasa nyaman dengan Bidan Turyati. Dia sudah cukup lama berdinas di Puskesmas Semarang dan peristiwa adanya infeksi pada bekas suntikan KB itu sifatnya kasuistik,\" terangnya. Sebelumnya, Ekawati dan 7 warga Kelurahan Semarang RT 2 RW 1 Kecamatan Sungai Serut mengaku menjadi korban malpraktik yang dilakukan oleh Bidan Turyati. Diketahui, pada area kulit bekas suntikan yang dilakukan oleh Bidan Turyati tersebut terjadi infeksi yang mengakibatkan pembengkakan hingga mengeluarkan cairan. Ekawati bersama para ibu-ibu lainnya kepada bidan itu menuntut ganti rugi serta pertanggungjawaban untuk melakukan pengobatan hingga sembuh. (009)
Dinkes Investigasi Dugaan Malpraktik
Rabu 09-10-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB