TAIS, BE- Beasiswa yang telah dikeluarkan Pemkab Seluma beberapa tahun lalu kepada 30 orang mahasiswa kebidanan Bidan dan mahasiswa Unib tahun 2009 lalu, dinilai pemborosan APBD. “Ini apa manfaatnya sekarang terhadap mereka yang telah kita sekolahkan dengan APBD tahun 2009 ini. Kendatinya mereka ini dapat berkarya untuk Kabupaten Seluma,” kata anggota DPRD Seluma Komisi II, Mulyan Lubis SSos. Disampaikannya, kini Pemkab baru mengharapkan eks penerima beasiswa itu bekerja di Kabupaten Seluma. Mestinya, hal itu setiap tahun dan waktu perkembangan mereka yang sekolah dibiayai oleh APBD dapat diperhatikan. Sehingga para mahasiswa nantinya dapat ikut membagun Seluma. “Jika saat ini kita meminta mereka untuk membagun nseluma sudah jelas terlambat. Sebagian mereka telah tamat dan bekerja di luar Seluma pula,” kata Mulyan. Dijelaskannya, mestinya juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memfasilitasi penyediaan formasi CPNS untuk mereka yang disekolahkan dengan uang APBD. Sehingga mereka lebih memilih untuk tetap diseluma. “Sudah jelasklah saat ini mereka telah banyak yang bekerja diluar. Namun jika memang belum ada bekerja maka dapat ditarik untuk mengambdi di seluma ini untuk menjadi guru bantu dan bidan PTT,” sampainya.(333)
Dewan Nilai Beasiswa, Pemborosan
Selasa 08-10-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB