TAIS, BE- Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah soal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, Pirin Wibisono kini sudah turun. Penggantinya, Ujang Hamidi dipastikan segera dilantik sebagai wakil rakyat dari Dapil III. “SK dari gubernur sudah ada. Cuma belum tiba di meja saya. Namun diyakini dalam hari ini telah sampai di meja saya dan langsung pimpinan yang menjadwalkan waktu pelantikannya,” kata Sekretaris DPRD Seluma, Drs H Rusyikin. Dijelaskannya, proses PAW tersebut sangat diperlukan,karena Fraksi PNBKI yang ada di DPRD. Jelasnya, dikeluarkannya surat oleh DPP PNBKI mempertimbangkan beberapa hal sehingga memutuskan untuk mengganti Pirin Wibisono mengingat yang bersangkutan telangan menjalani penahanan oleh KPK. Sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD. Selain itu, katanya, juga memperhatikan surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD mengenai kinerja dan kehadiran Pirin Wibisono selama ini. “Fraksi selama yang bersangkutan tidak masuk mengalami kepinjang dan kinerja Fraksi PNBK menurun dan terganggu dengan jaangnya masuk Pirin Wibisono tersebut. Diharapkan dengan segera ini akan terisi kembali,” katanya. Martadinata Sementara itu, hingga kemarin (7/10), sekretariat DPRD Seluma belum menerima SK pelantikan Drs Martadinata sebagai ketua DPRD pengganti Drs Zaryana Rait. Hal ini lantaran dari informasi yang didapat oleh sekretariat dewan, gubernur Bengkulu sedang berada di Denpasar. Sehingga SK itu belum ditandatangani. “Jika kita belum mendapatkan kabar akan hal ini, hanya saja usulan dan rekomendasi telah kita sampaiakan ke Pemerintah Daerah dan kembali disampaikan ke gubernur,” kata Rusyikin. (333)
Ujang Hamidi Segera Dilantik
Selasa 08-10-2013,20:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :