MUKOMUKO, BE – Permasalahan yang terjadi di Desa Arga Jaya, Air Rami disikapi oleh Pemda Mukomuko. Ini dilakukan supaya perosalan tersebut dapat diketahui dengan jelas dan tidak timbul permasalahan baru. Jika tidak ada halangan, Selasa (9/10) Kades Arga Jaya, Siswanto dipanggil Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan (BPMPD). “ Hari ini Kades Arga Jaya kita minta datang ke BPMPD,” demikian Kepala BPMPD, Ramdani SE MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Dipanggilnya Kades Arga Jaya itu, kata Ramdani untuk mengetahui dan meminta klarifikasi mengenai informasi tanah aset desa dialihkan untuk kepentingan pribadi. “ Informasi sementara yang saya peroleh dari Camat Air Rmai, bahwa kades tersebut diduga telah menyalahi aturan. Dimana aset desa dialihkan untuk kepentingan pribadi. Aset desa itu berupa tanah dengan jumah 10 persil,” bebernya. Jajarannya belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai persoalan tersebut. Begitu pun mengenai rekomendasi BPD desa setempat yang mengusulkan pemberhentian sang kades belum diterima. “ Kita belum menerima adanya usulan dari BPD yang meminta supaya Kades tersebut diberhentikan. Yang jelas Kades Arga Jaya itu dipanggil dulu dan dimintai hak jawabnya mengenai persoalan tersebut,” katanya. Ia telah meminta kepada Camat Air Rami segera mungkin menyampaikan surat resmi yang ditujukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko. Yang isinya supaya usulan penerbitan sertifikat tanah yang telah dilakukan pengukuran pada September lalu supaya ditunda sebelum permasalahan tersebut selesai alias tidak ada masalah lagi. Sebelumnya, Camat Air Rami, Cartu menyampaikan pengurusan sertifikat yang dilakukan Kades Arga Jaya, Siswanto adalah tanah desa. Dalam pengurusan sertifikat itu Kades bersama Sekdes, Sarwo, tanah desa itu diatasnamakan pribadi yang jumlahnya sebanyak 10 persil. Dengan rincian, atas nama Siswanto (Kades) sebanyak dua persil masing –masing ukuran tanah 2.128 dan 371 M2, Sarwo (Sekdes) 4.073 M2, Saifuddin ( tokoh masyarakat) 559 M2, Sariatun 1.947 M2, Muhtadin 1.168 M2, Suharti 1.239, Muhratin 1.049 M2, Saringatun 898 M2 , semua istri dan keluarga sang Kades.(900)
BPMPD Panggil Kades Arga Jaya
Selasa 08-10-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,17:03 WIB
Pelindo Targetkan Terminal Curah Cair Pulau Baai Rampung 2027, Layanan Logistik Diperkuat
Rabu 28-10-2026,17:10 WIB
Empat Desa di Mukomuko Minim Pesaing, Calon Kades Bisa Lawan Kotak Kosong
Rabu 28-10-2026,16:52 WIB
Disdikbud Mukomuko Dorong PAUD Cetak Anak Kreatif dan Berani Mencari Solusi
Rabu 28-10-2026,16:59 WIB
Menangis di Hadapan Hakim, Eks Bupati Fikri Minta Keringanan Hukuman dalam Kasus Ijon Proyek ?
Rabu 28-10-2026,17:01 WIB
Sumpah Pemuda Jadi Momentum Kejati Bengkulu Kampanyekan Perlawanan terhadap Korupsi
Terkini
Kamis 29-10-2026,14:29 WIB
Syamsu Ihwan Tolak Bimtek DPRD, Pilih Kedepankan Efisiensi Anggaran
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:17 WIB
Honor Guru Pesantren di Bawah Rp500 Ribu, Ditjen Pesantren Diharapkan Jadi Solusi
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB