Kejari Periksa Kadishub

Selasa 08-10-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terus menggeber pengusutan perkara dugaan penggelapan PAD parkir di Kota Bengkulu. Kasus yang telah mendudukkan Direktur CV Tiga Saudara Verizon. Kemarin, penyidik Kejari memeriksa Kadis Dishubkominfo Kota Bengkulu Selupati SH. \"Ya hari ini ada 4 orang dari Dishubkominfo Kota yang diperiksa,\" jelas Kajari Suryanto SH MH. Selupati yang baru beberapa bulan menjabat Kadis diperiksa sekitar 4 jam. Ia menjalani pemeriksaan di gedung Pidana Pidsus Kejari. Dijelaskan Kajari Suryanto, keterangan dari Selupati itu untuk mengetahui bagaimana mekanisme kontrak kerja yang seharusnya dibuat oleh Dishub Kominfo terkait MoU parkir dengan pihak ketiga, sebagaimana kerjasama dengan CV Tiga Saudara. Selupati dicecar dengan 20 pertanyaan oleh Kasi Pidsus Ujang Suryana SH. \"Proyek ini bukan dari masa dia (Selupati),\" tegas Kajari. Diungkapkan Kajari, selain kadis Dishubkominfot. Penyidik juga memeriksa 3 orang PNS Dishubkominfo, Hermawati, Firdaus MZ, Hamdan dan Supin AR. Namun Kajari tidak mengungkapkan jabatan ketiga saksi di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) tersebut. Setelah pemeriksaan Kadishub Selupati dan bawahannya ini, Kejar belum dapat memastikan kapan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rufal Mihtra,  mantan Kadis Dishubkominfo. Selaku pejabat yang telah membuat kontrak kerja pengelolaan 110 titik parkir Pasar Panorama dengan tersangka Verizon yang kala itu menjabat Dirut CV Tiga Saudara.\"Pasti diperiksa tetapi jadwalnya nanti setelah pemeriksaan para saksi ini selesai,\" ujar Kajari.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait