Dilanjutkan Srikandi Pemkot Bengkulu ini, bahwa tidak ada alasan sedikitpun untuk menolak CV Tiga Saudara sebagai pengelola. Terlebih pihak Pemkot sudah menerima uang muka sebesar 30% dari total keseluruhannya Rp 900 juta. “Kita sudah meminta juga, agar petugas parkir yang lama tetap dilibatkan. Jadi kalau ada petugas yang belum bekerja juga, maka silakan melapor ke Dishubkominfo. Semua untuk kebaikan kita bersama, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya. Rosmidar menambahkan, pihaknya siap berdialog dengan petugas parkir lainnya, sehingga bisa menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. “Jadi semua sudah jelas, mengapa CV Tiga Saudara tetap akan mengelola zona 6 ini. Semua nantinya untuk PAD, dan petugas parkir lama tetap dilibatkan, dan ini memang kita haruskan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk melakukan penolakan, karena semua sudah jelas,” pungkasnya. (160)
Pemkot Abaikan HPKB & PPKB
Sabtu 11-02-2012,09:01 WIB
Editor : redaksi
Kategori :