AIR RAMI, BE – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan Kades Arga Jaya, Siswanto dari jabatannya. Kemarin (6/10) sore, BPD desa tersebut telah melakukan rapat internal yang berlangsung di desa setempat. Hasil rapat itu diputuskan bahwa kades definitif itu diberhentikan. “ Ya kita sudah rapat ditingkat BPD dan diputuskan Siswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kades Arga Jaya,” tegas Ketua BPD Arga Jaya, Parno didampingi anggotanya Sriyono, Triyono, Abdullah Haris, Suyandi, Mukti Ali dan Tomas. Sebelum rekomendasi itu disahkan, lanjut Parno, ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Camat setempat. Meskipun ditingkat desa dalam hal ini BPD sudah sepakat merekomendasikan supaya kades diberhentikan, penting dilakukan koordinasi ataupun disampaikan ke pihak kecamatan. \"Ini dilakukan supaya dalam melakukan pemberhentian kades berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,\" jelasnya.Diusulkannya pemberhentian Kades Arga Jaya itu, lanjut Parno akibat ulah sang kades sendiri. Pasalnya tanah desa yang ada dijadikan tanah pribadi. Yang dibuktikan usulan sertifikat atas nama pribadi bukan desa. Bahkan beberapa kebijakan kades dinilai menyimpang. “ Rapat yang telah dilakukan diinternal BPD juga melihat situasi dan kondisi masyarakat yang sudah mulai memanas. Kita khawatir hal negatif bakal terjadi. Lebih baik mengantisipasi daripada hal – hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (900)
Kades Arga Jaya Dicopot
Senin 07-10-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB