AIR RAMI, BE – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arga Jaya, Air Rami Kabupaten Mukomuko, segera mengeluarkan rekomendasi pencopotan Kades Arga Jaya, Siswanto dari jabatannya. Kemarin (6/10) sore, BPD desa tersebut telah melakukan rapat internal yang berlangsung di desa setempat. Hasil rapat itu diputuskan bahwa kades definitif itu diberhentikan. “ Ya kita sudah rapat ditingkat BPD dan diputuskan Siswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kades Arga Jaya,” tegas Ketua BPD Arga Jaya, Parno didampingi anggotanya Sriyono, Triyono, Abdullah Haris, Suyandi, Mukti Ali dan Tomas. Sebelum rekomendasi itu disahkan, lanjut Parno, ia terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Camat setempat. Meskipun ditingkat desa dalam hal ini BPD sudah sepakat merekomendasikan supaya kades diberhentikan, penting dilakukan koordinasi ataupun disampaikan ke pihak kecamatan. \"Ini dilakukan supaya dalam melakukan pemberhentian kades berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada,\" jelasnya.Diusulkannya pemberhentian Kades Arga Jaya itu, lanjut Parno akibat ulah sang kades sendiri. Pasalnya tanah desa yang ada dijadikan tanah pribadi. Yang dibuktikan usulan sertifikat atas nama pribadi bukan desa. Bahkan beberapa kebijakan kades dinilai menyimpang. “ Rapat yang telah dilakukan diinternal BPD juga melihat situasi dan kondisi masyarakat yang sudah mulai memanas. Kita khawatir hal negatif bakal terjadi. Lebih baik mengantisipasi daripada hal – hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (900)
Kades Arga Jaya Dicopot
Senin 07-10-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB