SUKARAJA, BE - Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa. Kali ini Asdawati (41), warga Desa Cengri Kecamatan Sukaraja, Seluma, tewas di lokasi kejadian setelah kendaraannya ditabrak dari belakang oleh pengendara lainnya. Sedangkan penabrak sendiri Kinsen (21), warga Penago Kecamatan Ilir Talo, kritis setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan mengeluarkan darah segar dari hidung, telinga dan mulut dan saat ini masih menjalani perawatan intensif. “Untuk laka lantas kedua kendaraan telah diamankan di Polsek Sukaraja,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH Disampaiakan Kapolsek, kejadian laka lantas ini terjadi pada pukul 20.00 WIB (5/10) kawasan Desa Cengri Kecamatan Sukaraja. Bermula dari korban bersama suaminya Suhirmanudin (47) hendak pulang ke rumahnya mereka menggunakan motor Honda Supra BD 5415 AG, Hanya saja tanpa diketahui, korban ditabrak motor Yamaha Jupiter BD 5609 PJ yang di kendarai oleh Kisnen (21). “Kedua pengemudi motor ini mengalami luka parah, sedangkan Asdawati istri dari Suhirmanudin harus meregang nyawa setelah mengalami luka parah yang terbanting ke aspal jalan,” ujar Kapolsek.(333)
Warga Seluma Tewas
Senin 07-10-2013,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB