KOTA BINTUHAN, BE- Seharusnya terhitung mulai tanggal 1 Oktober lalu, 310 PNS telah menikmati kenaikan gaji, setelah mereka naik pangkat. Namun, hal tersebut ditunda, karena Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari BKN belum turun. \"SK ini merupakan dasar hukumnya untuk proses perubahan gaji bagi PNS yang telah naik pangkat, maka belum bisa dilakukan naiknya gaji. Jikapun SK terlambat gaji masih tetap akan dibayar dengan cara di rapel,\" kata Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi, kemarin. Dikatakanya, kenaiakan atau perubahan gaji PNS lantaran naik pangkat harus ada SK BKN, karena ini merupakan salah satu dasar hukum. Jika tidak ada dasar hukum itu maka sulit dilakukan, walaupun sebenarnya proses kenaikan pangkat sudah berjalan. \"Namun dalam minggu ini sesuai informasi BKN, SK akan di berikan akhir Oktober. Jika akhir oktober di berikan maka gaji PNS yang naik pangkat akan dibayarkan pada 1 November mendatang,\" jelasnya. Sementara itu, sebanyak 310 orang yang ditunda kenaikan gajinya, lantaran menunggu SK kenaikan pangkat dari BKN terinci yakni dari golongan II A ke 11-B. Sebanyak 28 orang, dari golongan II B Ke II C sebanyak 11 orang, dari Golongan II C ke II D sebanyak 21 orang. Kemudian Itu, dari golongan IID ke III A sebanyak 18 orang, dari golongan IIIA ke III B sebanyak 107 orang, dari golongan III B ke III C sebanyak 40 orang. Lalu, dari golongan IIIC ke III D sebanyak 37 orang, dari golongan III D ke IV A sebanyak 6 orang kemudian dari golongan IV A ke IV B sebanyak 4 orang. Lalu penyesuaian Izajah S1 dan S2 sebanyak 38 orang, sehingga totalnya mencapai 310 orang. \"Saat ini mereka belum bisa menikmati gaji perubahan, sebelum ada SK keniakan pangkat dari BKN tersebut,\" jelasnya.(823)
Kenaikan Gaji Ditunda
Sabtu 05-10-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB