Uang Pesangon Sekdes Tak Dianggarkan

Sabtu 05-10-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE – Nasib  sekitar 100 orang sekdes non PNS di Kabupaten Seluma saat ini belum jelas. Pasalnya, selain honor mereka yang belum dibayarkanm, uang pesangon yang harus diterima jika mereka diberhentikan, tak dianggarkan dalam APBD tahun 2013 ini. Sehingga harapan sekitar 100 sekdes non PNS saat ini hanyalah menerima honor sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya. \"Untuk honor mereka saat ini DPPKAD sudah siap untuk membayarkan dengan menyalurkan dananya ke kecamatan\" jelas Kepala DPPKAD Seluma Irihadi, SSos Msi. Hanya saja, kata Irihadi, pembayaran honor itu belum ada payung hukumnya dari Bagian Administrasi Hukum dan Organisasi Pemkab Seluma. “Jika sudah ada payung hukumnya maka akan dibayarkan, apalagi mereka selama ini sudah bekerja dan mereka berhak untuk mendapatkan honor sesuai anggaran yang sudah disahkan oleh DPRD dalam APBD tahun ini,” ujar Irihadi. Sedangkan untuk uang pesangon yang diberikan sebesar Rp 20 juta maksimal untuk sekdes non PNS diatas 5 tahun pengabdian dan Rp 5 juta dibawah 5 tahun pengabdian, menurut Irihadi saat ini belum dianggarkan. Sehingga kemungkinannya akan dibayarkan di tahun 2013 sangat kecil. Jika memang mereka akan diberhentikan dari sekdes, maka uang pesangon harus segera diusulkan agar bisa dibahas dalam APBD 2014 yang tidak lama lagi akan dibahas. “Jika memang mereka akan diberhentikan harus segera didata oleh Bagian Pemerintahan atau BPMD dan KB, untuk masa kerja sekdes non PNS untuk melihat berapa tahun pengabdian dan besarnya pesangon untuk mereka,” ujar Irihadi. Sementara itu dari jumlah 180 Sekdes yang ada di Kabupaten Seluma saat ini, 80 orang yang sudah diangkat menjadi PNS, sedangkan lebihnya masih non PNS. Padahal pemerintah pusat tidak lagi melakukan pengangkatan PNS sekdes. Sehingga untuk tahun depan, 100 desa yang sekdes non PNS nya diberhentikan, harus diisi dengan PNS oleh Pemkab Seluma.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait