KOTA BINTUHAN, BE- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaur saat ini tengah melakukan verifikasi sebanyak 300 unit untuk perumahan Nelayan, lantaran usulan bantuan rumah nelayan itu disetujui oleh Kementrian Kelautan dibidang Dirjen Perikanan Tangkap dengan nomor B.455/DPT.5/PI/410/2013. Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dilapangan bagi warga nelayan yang layak menerima bantuan. \"Sebanyak 300 unit rumah untuk nelayan sudah disetujui pusat, maka saat ini kita harus memverifikasi rumah nelayan yang berhak dibantu, Karena setiap rumah akan mendapatkan anggaran Rp 6 juta,\" ujar Kadis DKP Kaur Ir Yetminson kepada BE, kemarin. Dikatakanya, saat ini pihaknya masih mendata jumlah nelayan yang akan didata, mengingat syarat yang diajukan kepada nelayan sebanyak 679 rumah nelayan, sedangkan kuota dari kementerian sebanyak 300 unit. Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi sesuai dengan aturan Dirjen Perikanan Tangkap, syarat yang harus dipenuhi oleh nelayan yakni, Kartu nelayan, data Otentik berupa gambar perkarangan rumah nelayan, KTP Nasional, Surat dari Kades kemudian pengahasilan kurang dari Rp 1,2 juta. Jika persyaratan itu cukup maka bisa mendapatkan bantuan rumah tersebut. \"Dari total 679 warga nelayan itu ada 30 orang saat ini yang sudah bisa menerima bantuan, Kita harapkan semua persyaratan bisa dipenuhi oleh nelayan lainya. Karena dengan persyaratan inilah pusat akan membantu rumah nelayan yang tak layak huni,\" jelasnya. Selanjutnya, untuk realisasinya bantuan rumah nelayan tersebut, kata Yetminson, jika semua data sebanyak 300 KK terkumpul maka akan segera dikirimkan ke pusat. Setelah diverifikasi oleh pihak pusat, maka rumah nelayan akan dibangun pada pertengahan November ini. \"Namun semuanya masih menunggu verifikasi data nelayan tersebut, kemungkinan pertengahan bulan ini semua data sudah masuk ke pusat, kita ttap mengusahakan agar realisasi ini akan segera dilaksanakan,\" jelasnya.(100)
300 Nelayan Terima Rumah
Jumat 04-10-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB