TALO, BE- Setelah menjalani proses penyidikan di Polres Seluma, tersangka penimbun BBM jenis premium Ta (37) warga Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo segera akan dilimpahkan ke kejaksaan. Pasalnya, saat ini berkas pemeriksaan terhadap tersangka sudah dinyatakan lengkap (P.21) sehingga minggu depan tersangka akan dilimpahkan ke jaksa bersama dengan barang bukti (BB) berupa bensin sebanyak 690 liter yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Seluma. “Tersangka segera kita limpahkan ke Kejaksaan, hanya saja tersangka terancam hukuman penjara setelah melanggar pasal 55 jo 53 Undang-Undang (UU) no 22 tahun 2001 tentang migas,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan Kanit Tipiter Brigpol Noval Harianto. Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka Ta mengakui perbuatannya telah melakukan penimbunan BBM jenis premium menjelang kenaikan harga BBM Rp 6500 perliter beberapa waktu lalu. Namun aksinya diketahui dan berhasil ditangkap oleh anggota Polres Seluma. Untuk barang bukti berupa bensin sebanyak 690 liter saat ini sudah diamankan di Mapolres Seluma. “Tersangka telah mengakui akan kesalahannya dan secepatnya kita limpahkan setelah P21 atau lengkap,” katanya. Tersangka diduga akan meraup keuntungan dengan menimbun BBM sebelum BBM resmi dinaikkan oleh pemerintah pusat. BBM jenis premium tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dan disimpan di gudang bagian belakang rumah tersangka. Aksi yang dilakukan kemudian diketahui dan tercium oleh anggota akhirnya tersangka ditangkap oleh polisi. (333)
Tersangka Penimpun BBM ke Jaksa
Jumat 04-10-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB