MKUKOMUKO, BE – Area Peruntukan Lain (APL) yang berlokasi di desa Dusun Pulau, Air Rami bakal diambil alih Pemda Kabupaten Mukomuko. Selanjutnya APL itu akan dilakukan pengaturan. Seperti apakah sebagian untuk pemerintah dan sebagian lagi diperuntukan masyarakat tidak mampu yang berada di wilayah tersebut. \"Ini dilakukan supaya tidak terjadi lagi keributan yang berkepanjangan mengenai APL dengan luas sekitar 400 hektar tersebut,\" ungkap Bupati, Ichwan Yunus, kemarin. Ia meminta masyarakat yang berada di lokasi tersebut supaya tidak ada yang melakukan aktifitas baru. Baik itu melakukan pengolahan ataupun menanam tanaman tumbuh diatas lahan tersebut. “ Kita minta pihak – pihak terkait mengawasi wilayah tersebut. Begitu pun masyarakat jangan dulu ada aktifitas di area tersebut,” pintanya. Sementara itu mengenai kasus hukum yang saat ini ditangani Kepolisan, Ichwan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Pemda belum membahas atau rencana melakukan pencabutan laporan yang telah disampaikan BPD desa Dusun Pulau. “ Belum ada rencana Pemda untuk mencabut laporan. Silakan penegak hukum terus melakukan penyidikan dalam kasus tersebut,” pungkas Ichwan. Pengusutan kasus pemalsuan dokumen hingga diterbitkannya sertifikat diatas Area Peruntukan Lain (APL), penyidik Polres Mukomuko telah menetapkan empat orang tersangka yang diniali bertanggung jawab dalam kasus tersebut dan masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. (900)
Pemda Ambil Alih APL
Jumat 04-10-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB