AIR RAMI ,BE – Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten, Wartomo A ptnh SH MH menegaskan bakal menunda penertiban sertifikat yang diperuntukan di Desa Arga Jaya Air Rami. Ini setelah adanya persoalan antara Kades dan warga yang berada di desa tersebut, karena kades merubah tanah desa menjadi tanah pribadi. “ Ketika petugas kita turun kelapangan tidak ada masalah dan baru sebatas dilakukan pegukuran. Jika tanah tersebut memangbermasalah dipastikan sertifikat didesa itu kita tunda,” tegasnya. Menurutnya, persoalan yang terjadi di desa tersebut belum diketahui dengan pasti. Karena jajarannya belum menerima laporan secara resmi. Kendati demikian, informasi yang telah diketahui itu akan ditindak lanjuti dan petugas akan diturunkan ke lapangan. “ Supaya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan kita akan turun,” katanya. Ia mengharapkan warga di desa itu tidak melakukan hal – hal yang tidak diinginkan, jika ada permasalahan mengenai pertanahan supaya diselesaikan dengan baik – baik dan berkoordinasi dengan BPN. Sementara itu Warga Desa Arga Jaya sekaligus Camat Air Rami, Cartu mengatakan pengurusan sertifikat yang dilakukan Kades Arga Jaya, Siswanto adalah tanah desa. Hanya saja, dalam pengurusan sertifikat tersebut Kades bersama Sekdes, Sarwo tanah desa itu diatasnamakan pribadi, yang jumlahnya sebanyak 10 persil. Dengan rincian, atas nama Siswanto (Kades) sebanyak dua persil masing –masing ukuran tanah 2.128 dan 371 M2, Sarwo (Sekdes) 4.073 M2, Saifuddin ( tokoh masyarakat) 559 M2, Sariatun 1.947 M2, Muhtadin 1.168 M2, Suharti 1.239, Muhratin 1.049 M2, Saringatun 898 M2 , semua istri dan keluarga sang Kades. Atas tindakan dilakukan Kades dan Sekdes itu tidak disetujui oleh masyarakat dan dinilai telah merampas aset milik desa. Ia meminta BPN mencoret nama – nama yang telah diusulkan Kades untuk penertiban sertifikat diatas tanah milik desa tersebut. “ Kalau secara resmi, kecamatan belum mendapatkan laporan. Namun sebagai warga saya minta BPN tidak mengeluarkan sertifikat atas nama - nama tersebut,” pungkas Cartu. (900)
Tanah Desa Dijadikan Tanah Pribadi
Jumat 04-10-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB