MUKOMUKO, BE – Penyidik Kejari Mukomuko, terpaksa menunda pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakan ikan nila dan lele tahun 2010 lalu inisial R, M dan S, yang dijadwal kemarin (3/10). Ini dikarenakan ketiga tersangka tersebut tidak didampingi penasehat hukum (PH) masing – masing. “Tersangka wajib didampingi PH. Ini diatur pada Pasal 56 KUHAP mengenai cara pemeriksaan tersangka,” ujar Kajari Mukomuko, Azhari SH melalui Kasi Pidsus Anton Nur Ali SH. Ketiga tersangka itu diberi deadline waktu hingga Minggu (6/10), untuk menyiapkan pendamping hukum. “ Tersangka inisial R, telah meminta Jaksa yang menyiapkan PH dan siap difasilitasi sedangkan dua tersangka inisial M dan S tengah mencari sendiri dan penyidik memberikan waktu beberapa hari kedepan,” bebernya. Setelah PH masing - masing sudah ada, penyidik akan melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan ketiga tersangka tersebut. “ Kita tunggu beberapa hari ke depan dan akan dijadwalkan kembali pemeriksaan tersebut,” lanjutnya. Tersangka R, merupakan kontraktor pengadaan pakan dan ikan nila, CV Lohbunta dengan nilai kontrak sekitar Rp 293 juta. S kontraktor pengadaan pakan dan ikan lele, CV Bina Niaga dengan nilai kontrak Rp 568, 3 juta lebih dan M selaku PPK pada dua kegiatan tersebut. (900)
Pemeriksaan Tersangka Pakan Ikan Ditunda
Jumat 04-10-2013,19:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB