CURUP, BE - Empat tahun lalu, masih segar diingatan sejumlah wartawan surat kabar dan elektronik di Kabuaten Rejang Lebong mereka masih bisa mewawancarai Kepala Kejaksaan Negeri Curup persis di ruang kerjanya. Namun sejak tanggal 5 Agustus 2010, usai Kepala Kejaksaan Negeri Curup, Masrobi SH digantikan oleh Sri Susilawati SH, ruang Kepala Kejari Negeri Curup tertutup rapat untuk para pemburu berita mendapatkan informasi publik. \"No comen\" kata-kata itu selalu menjadi senjata ampuh bagi Kajari pengganti Masrobi untuk mengelak dari pertanyaan wartawan yang melakukan konfirmasi. Sekitar pukul 11.20 WIB, Kamis (03/10) ruang Kepala Kejaksaan Negeri Curup kembali terbuka untuk wartawan untuk masuk dan wawancana, setelah duduk seorang Pelaksana Tugas Kejari Curup bernama Yeni Puspita, SH MH. Susunan kursi masih terlihat sama, sejak ditinggalkan Masrobi, SH. Persis posisi tempat duduk yang dulu ditempati Masrobi untuk melayani pertanyaan wartawan, Yeni dengan senyuman membalas pertanyaan dan canda yang disampaikan sejumlah wartawan. \"Dulu posisi kursi dan meja masih sama, tidak ada yang berubah ruangan ini sejak terakhir kami wawancana dengan Kajari zaman pak Masrobi,\" ungkap Ketua PWI RL Hasan Basri. Menanggapi pernyataan itu, Yeni dengan canda menjawab informasi yang penyampaikan kontributor TVRI Bengkulu itu. \"Kalau begitu saya tidak ingin menyamakan posisi kursi saya di sini, mau saya pindahkan saja posisinya biar beda,\" tutur Yeni. Didampingi Kasi Intel M Harahap SH, Yeni mulai menjadi sasaran pertanyaan wartawan seputar pekerjaan rumah yang akan ditinggalkan Kepala Kejaksaan Curup Sri Susilawati. \"Intinya semua pekerjaan yang masih belum selesai, akan tetap berjalan sesuai prosesnya, kita belum bisa menargetkan waktu karena saat ini saya lihat masih dalam tahap penyidikan semuanya,\" kata Yeni. Sekedar informasi, nama Yeni Puspita mulai mencuat karena keterlibatannya dalam penanganan kasus kasus dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006 yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin, serta kasus dugaan korupsi pengerukan Danau Mas Harum Bastari dengan 4 tersangka tahun 2004 pada zaman pemerintahan mantan Bupati RL A. Hijazi, SH, serta dugaan korupsi gedung Place of Information Center milik Pemkab RL di Jakarta. (999)
Akhirnya Terbuka untuk Wartawan
Jumat 04-10-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Terkini
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB