Perusahaan Pakai Solar Subsidi

Jumat 04-10-2013,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE- Anggota Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, kembali berhasil membongkar penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pembelian BBM bersubsidi ini dilakukan oleh PT RJ di Bengkulu Utara. Perusahaan yang saat ini mengerjakan proyek pembuat penahan gelombang di daerah Bengkulu Utara. Solar bersubsidi itu digunakan untuk bahan bakar alat berat. Penyalahgunaan BBM bersubsi ini diungkap polisi hari Rabu tanggal 25 September 2013 lalu. Polisi pun telah mengamankan alat bukti berupa 3 unit eksavator dan truk dalam kasus BBM ini. \"Kita sekarang sedang melakukan penyelidikan penyalagunaan BBM Bersubsidi, di Bengkulu Utara,\" ungkap Direktur Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol S.M. Mahendra Jaya didampingi Kasubdit Tipiter Kompol Saibul Umar SIK melalui Kanit II Tipiter Kompol Yuldi Kurniawan, ST. Dikatakan Yuldi, Anggota Dir Reskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyidikan terkait operasioanal terminal khusus PT.TW. Perusahaan ini terletak di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. Pembelian BBM subsidi itu dilakukan oleh Direktur PT RJA berinisial Ha. \"Penyediaan bahan bakar minyak ini tidak memiliki izin. Seharusnya BBM yang dipakai ini bukan untuk kegiatan pembanguan penahan gelombang di terminal khusus PT ti,\"jelasnya. Dikatakan Yuldi, penyalahgunaan BBM itu telah dilakukan oleh PT. RJA sejak sekitar setahun lamanya. Perharinya perusahaan itu membeli dan menghabiskan sekitar 300 liter solar bersubdisi. \"Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mendapatkan BBM bersubsidi ini dari masyarakat sekitar,\"ujarnya. Polisi saat ini telah mengamankan 3 unit Ekskavator merk Yundai dan tiga unit dum truk. \"Untuk sementara alat berat PT itu sudah kita sita, dan saat ini masih berada di lokasi. Pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana migas UU Ri No.2 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas,\"ungkapya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait