BENGKULU, BE- Setelah resmi ditahan di Lapas Kelas II A Bengkulu, pada Kamis (26/9) lalu. Mantan Dirut CV Tiga Saudara, Verizon kembali diperiksa oleh tim penyidik kejari Bengkulu. Berdasarkan informasi yang didapat BE, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas perkara kasus penyelewengan dana parkir. Sekaligus mengungkap keterlibatan dugaan suap penerimaan fee oleh Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Pemeriksaan Verizon berlangsung di Lapas kelas IIA Bengkulu, kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Suryanto SH mengatakan, sejauh ini tim penyidik masih mengumpulkan beberapa bukti kuat untuk melihat keterlibatan mantan Kadishubkominfo, pada perkara penggelapan dana parkir yang dikelola CV Tiga Saudara tersebut. \"Untuk saat ini kita belum menetapkan mantan Kadishubkominfo sebagai tersangka. Karena saat ini tim penyidik sedang mengumpulkan bukti maupun keterangan dari beberapa orang saksi,\' ungkap kajari. Dalam pemeriksaan itu penyidik mencecar tersangka dengan 15 pertanyaan. Materi pertanyaan diantaranyan tentang keterkaitan mantan Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan informasi Kota Bengkulu RM dalam perkara dugaan penggelapan PAD Parkir ini. Pengakuan Verizon ia menyerahkan uang fee pada pejabat, agar ditunjuk mengelola parkir di Kota Bengkulu. Penyidik ingin mengungkap mantan KadishubKominfo menerima suap atau tidak. Lebih lanjut Kajari menjelaskan selain meminta keterangan dari verizon, tim tim penyidik juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi dari Dishubkominfo Kota Bengkulu. Untuk mengungkap terjalinnya MoU antara CV Tiga Saudara dengan Dishubkominfo terkait pengelolaan parkir tersebut. \"Kita belum menetapkan tersangka baru, namun jika nanti dari hasil pemeriksaan penyidik memungkinkan ada tersangka baru maka kita tetapkan. Tidak menutup kemungkinan semua bisa menjadi tersangka,\" tambah Suryanto. Sebelumnya Kajari Bengkulu telah menyatakan bahwa kasus ini murni tindak pidana korupsi. Karena dalam MoU tersebut CV Tiga Saudara dipatok meyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir sebesar Rp 900 juta, namun pada kenyataannya CV Tiga Saudara hanya menyetor Rp 240 juta saja.(251)
Tersangka Parkir Diperiksa Lagi
Jumat 04-10-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB