Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik, Rabu (2/10/2013) malam.
Dari pantauan di lokasi, 5 mobil penyidik tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.50 WIB. Penyidik langsung menggelandang 4 orang yang ditangkap ke ruang pemeriksaan.
Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap berasal dari penegak hukum selevel menteri. Informasi lain yang diperoleh, penangkapan dilakukan di Kawasan Perumahan Widya Candra, Jakarta.