ARGA MAKMUR, BE - Rekontruksi kasus pembunuhan di Desa Sengkuang Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Bengkulu Utara (BU) 11 September lalu, gelar kemarin (1/10). Adegan reka ulang yang menyebabkan korban Jon Kenedi (36) warga setempat tewas, ditusuk oleh rekan kerjanya yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku Sirwanto (30) selaku tersangka dalam kasus pembunuhan ini mempraktekkan adegan yang telah ia lakukan dengan runtut. Terdapat adegan inti, korban membuang pisau BB yang hingga kini BB berupa pisau ini tidak diketemukan. Rekontruksi yang berlangsung selama satu jam ini juga di adegankan kelima saksi, yakni istri korban Supriyani (30), orang tua tersangka Suhardi (50), serta rekannya sendiri Boby (30) dan istrinya. Rekan korban, Abdul (32) dan ibu tersangka tidak hadir dalam rekontruksi tersebut. Sehigga peran itu digantikan oleh anggota polres. Rekontruksi itu juga disaksikan langsung oleh Samhori SH selaku kasi Pidum kejaksaan Arga Makmur. Dalam rekontruksi itu diketahui sempat terjadi kericuhan, karena ayah tersangka sempat membantah sejumlah adegan, sehingga proses rekontruksi sempat terhenti. Samhori SH selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur menilai adanya dugaan keterlibatan ayah tersangka karena saat rekontruksi itu ayah korban banyak sekali membantah serta dinilai dalam keterangan yang diberikan ayah tersangka memberikan keterangan palsu dan adanya dugaan menutup-nutupi kebenaran. \"Ada keterdugaan terkait keterlibatan ayah tersangka ini, kelainan dalam adegan yang ia tentang serta keterangan yang pernah diambil pihak polres, namun dugaan ini masih akan dipelajari lagi,\" ujar Samhori. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kasat reskrim AKP Simaremare mengatakan untuk saksi rekonstruksi yang dilakukan selama satu jam itu akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan yang dinilai ada keterdugaan ayah tersangka ini. \"Sebanyak 21 adegan sudah diperankan secara runtut, mengenai dugaan adanya keterlibatan ayah tersangka pihak kejaksaan dan pengadilan yang memutuskan untuk hukuman tersangka pembunuhan ini, kita melakukan rekontruksi disini untuk menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan dan tersangka pun sudah mengakui semua kejadian itu,\" pungkas Mare. (117)
Reka Ulang Pembunuhan Ricuh
Rabu 02-10-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB