JAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) selsksi CPNS tahun 2013 menetapkan, penyampaian daftar pelamar umum (final) berdasarkan jenjang pendidikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, paling lambat tanggal 7 Oktober 2013.
Deputi SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, untuk tes kompetensi dasar (TKD) dengan lembar jawaban komputer (LJK) serentak tanggal 3 November, kecuali Papua, tanggal 4 November.
“Pengumuman hasil tes baik honrer K2 maupun dari pelamar umum akan dilakukan tanggal 14 Desember,” ujar Setiawan, dalam keterangan persnya.
Dijelaskan, ada tiga hal penting yang harus dicermati dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, yakni jadwal pelaksanaan, enkrip dan dekrip soal, penggandaan dan pamaketan, serta panitia seleksi instansi dan daerah.
Terkait dengan enkrip soal, Deputi SDM mengingatkan agar soal harus disimpan, dan dipastikan aman sebelum disampaikan ke percetakan. Sementara dekrip di percetakan, harus dipastikan pengamanannya dan terbatas bagi panitia instansi maupun daerah yang ditunjuk saja. Untuk pemaketan soal, dibagi ke dalam dua kelompok, yakni D4 – S3, dan SLTA – D3. (sam/jpnn)