TAIS, BE-Sebanyak 138 berkas pelamar CPNS di Kabupaten Seluma belum memenuhi syarat. Persoalannya seperti akibat terdapat kesalahan dalam berkas dan pelamar tidak seseuai dengan formasi yang tersedia. Sehingga berkas tersebut pun ditolak karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seluma mengembalikan seluruh bekas tersebut kepada pelamar bersangkutan. Berkas yang salah ditu dikirim langsung ke alamat yang tertera di masing-masing berkas. “Kita akan mengirim ke alamat yang ada melalui pos dan Online,” kata Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi. Diungkapkannya, faktor dikembalikannya adalah tidak lain lantaran tidak sesuai dengan formasi. Kemudian umur pelamar sudah melebihi 35 tahun. Selain itu ada pelamar yang tidak sesuai antara nomor NIK tidak sesuai dengan register dan foto kopi KTP yang dilampirkan. Kemudian berkas pelamar tersebut tidak sesuai nomor ijazah dengan register di foto kopi legalisasi. Serta yang terakhir ada berkas pelamar yang tidak sesuai antara nama yang ditulis dengan nama yang ada di ijazah. “Kita melakukan veritifikasi yang mendeteil sehingga didapatilah 135 berkas ini,”sampinya Dicontohkan untuk formasi guru Ekonomi Akuntasi. Pelamar yang tamatan Akuntansi saja atau ekonomi saja tidak bisa melamar. Jadi yang bisa melamar adalah pelamar yang spesifikasi pendikannya Guru Pendidikan Ekonomi Akuntasi. Tapi BKD Seluma sendiri sudah tidak menerima berkas online lagi sejak kemarin siang. Karena berkas yang diterima adalah yang bercap Pos tanggal 25 September. Sehigga baru sampai beberapa hari setelahnya di Kabupaten Seluma. Untuk pendaftar yang mengantarkan berkas secara langsung saat ini sebanyak 503 pelamar yang sudah memenuhi syarat. Sehingga peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk memperebutkan kuota 30 orang sebanyak 1.119 pelamar. (333)
138 Pelamar CPNS Ditolak
Selasa 01-10-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB