TAIS, BE-Sebanyak 138 berkas pelamar CPNS di Kabupaten Seluma belum memenuhi syarat. Persoalannya seperti akibat terdapat kesalahan dalam berkas dan pelamar tidak seseuai dengan formasi yang tersedia. Sehingga berkas tersebut pun ditolak karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seluma mengembalikan seluruh bekas tersebut kepada pelamar bersangkutan. Berkas yang salah ditu dikirim langsung ke alamat yang tertera di masing-masing berkas. “Kita akan mengirim ke alamat yang ada melalui pos dan Online,” kata Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi. Diungkapkannya, faktor dikembalikannya adalah tidak lain lantaran tidak sesuai dengan formasi. Kemudian umur pelamar sudah melebihi 35 tahun. Selain itu ada pelamar yang tidak sesuai antara nomor NIK tidak sesuai dengan register dan foto kopi KTP yang dilampirkan. Kemudian berkas pelamar tersebut tidak sesuai nomor ijazah dengan register di foto kopi legalisasi. Serta yang terakhir ada berkas pelamar yang tidak sesuai antara nama yang ditulis dengan nama yang ada di ijazah. “Kita melakukan veritifikasi yang mendeteil sehingga didapatilah 135 berkas ini,”sampinya Dicontohkan untuk formasi guru Ekonomi Akuntasi. Pelamar yang tamatan Akuntansi saja atau ekonomi saja tidak bisa melamar. Jadi yang bisa melamar adalah pelamar yang spesifikasi pendikannya Guru Pendidikan Ekonomi Akuntasi. Tapi BKD Seluma sendiri sudah tidak menerima berkas online lagi sejak kemarin siang. Karena berkas yang diterima adalah yang bercap Pos tanggal 25 September. Sehigga baru sampai beberapa hari setelahnya di Kabupaten Seluma. Untuk pendaftar yang mengantarkan berkas secara langsung saat ini sebanyak 503 pelamar yang sudah memenuhi syarat. Sehingga peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk memperebutkan kuota 30 orang sebanyak 1.119 pelamar. (333)
138 Pelamar CPNS Ditolak
Selasa 01-10-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB
Herwan Antoni Ingatkan ASN: Hentikan Budaya Absen, Ngopi, dan TikTok di Jam Kerja
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB