TAIS,BE – Pembahasan anggaran Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPRD Seluma kemarin (30/9) berlangsung panas. Penyebabnya, dewan kesal dengan kondisi capaian target PAD dari pajak air bawah tanah masih nol besar. “Dinas ESDM tahun 2013 ini dinilai terlalu kecil mentargetkan penerimaan pajak air bawah tanah,” kata anggota Banggar DPRD Martoni SHI. Kata Martoni, selama ini Dinas ESDM terkesan tidak bekerja. Karena, target yang disampaikan hanya Rp 500 ribu, tapi belum juga tercapai. Menurutnya, saat ini sejumlah perushaan swasta seperti PT Agri Andalas (AA), kemudian perusahaan swasta lainnya di Seluma jelas menggunakan air bawah tanah. Berarti selama ini sejumlah perusahaan tersebut tidak dikenakan pajak. Dan seenaknya saja melakukan berusaha di kawasan Seluma tanpa dikenakan pajak. “Enak sekali seluruh perusahaan sawit dan tambang yang menggunakan air tanpa dikenakan pajak air ini,” sampainya. Dijelaskannya, perumahan para pekerja perusahaan tersebut juga ada yang menggunakan air bawah tanah. Dinas ESDM untuk menurunkan tim dan mendata sejumlah rumah masyarkat di Kabupaten Seluma. Karena dipastikan banyak rumah yang memakai air bawah tanah. “Seharusnya pajak air bawah tanah ii cukum memberikan PAD Seluma ini,” katanya. Diketahui, siang rapat Banggar DPRD bersama dengan DPPKAD dan Bappeda disepakati menetapkan target penerimaan pajak air bawah tanah sebesar Rp 10 juta. Karena untuk pajak air bawah tanah sudah ditetapkan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah yang sudah disetujui. (333)
Pajak Air Bawah Tanah Nihil
Selasa 01-10-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB