KOTA BINTUHAN, BE - Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM (Dishutbang ESDM) Kaur akan mengirimkan surat teguran kepada Pimpinan PT Bengkulu Mega Steel (BMS), yang bergerak di pertambangan pasir besi di wilayah Kecamatan Maje-Nasal. Karena hingga kini perusahaan itu belum melakukan aktivitas pengangkutan, sehingga ribuan ton pasir besi terbelengkalai di Dermaga Linau dan juga sudah ditumbuhi rumput. \"Kita coba memahami kondisi internal PT BMS tersebut, namun persoalannya kan sudah selesai, jadi nunggu apalagi kok tidak beraktivitas. Sampai kapan pasir besi tersebut numpuk di Dermaga Linau,\" ujar Kadishutbang ESDM Kaur, Ir H Ahyan Endu didampingi Sekretaris Afrianto SSos. Dikatakannya, bukan hanya PT BSM yang akan ditegur, namun PT Selomoro Banyu Arto (SBA) sekarang juga tengah dilanda persoalan intern. Saat ini pasir besi milik perusahaan itu juga menumpuk di Dermaga Linasu. Sebab itu Dishutbun dan ESDM akan meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan, apa sebenarnya terjadi. \"Kita masih menunggu PT yang bergerak di pasir besi untuk datang ke dinas, sudah lama mereka belum juga melakukan kunjungan ke dinas. Sehingga kami belum mengetahui apa yang menjadi kendala,\" jelasnya. Dijelaskannya, untuk PT BMS dan PT SBA saat ini sudah sama-sama melakukan pengangkutan pasir besi dari Nasal ke Dermaga Linau, walaupun sudah ada ribuan ton pasir besi yang ada di dermaga tersebut. Menyikapi hal itu pihak Dishutbang ESDM meminta dua PT itu segera mengangkut pasir besi tersebut. (823)
Ribuan Ton Pasir Terbengkalai
Senin 30-09-2013,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:24 WIB
Usulkan Dana Ratusan Miliar, Pemkab Mukomuko Prioritaskan 6 Ruas Jalan Strategis Lewat Skema Inpres 2026
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Jumat 24-04-2026,16:06 WIB
Jaksa Tuntut Denda Rp 5 Miliar untuk Dua Terdakwa Obstruction of Justice Kasus Tambang di Bengkulu
Terkini
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:50 WIB