BENGKULU, BE - Yesi Wilianti (24) warga Jalan Sutoyo 94 RT 08 RW 02 Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung, Jum\'at siang (27/9) sekitar pukul 13.30 WIB mendatangi Mapolres Bengkulu. Wanita ini melaporkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PU atas nama Mu warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. Korban melaporkan PNS PU tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor, PNS yang diduga menjadi calo honorer tersebut. Menurut Yesi dihadapan petugas Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu, ia telah menjadi korban penipuan oleh PNS tersebut. Yesi dijanjikan menjadi honorer, dengan menyetor sejumlah uang, namun setelah uang disetorkan janji calo honorer itu tidak direalisasikan. Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Januari lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, Bertempat dikediaman korban. Saat itu pelaku menjanjikan kepada korban untuk menjadi tenaga honorer di Departeman Agama (Depag). Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban sebagai uang pelicin, dengan perjanjian jika korban tidak lulus uang tersebut dikembalikan. Korban yang tertarik menjadi honorer bersedia dan memberikan uang yang diminta terduga pelaku tersebut. Kenyataannya, sampai saat ini korban tidak juga dipanggil menjadi tenaga honorer di Kemenag. Naasnya uang korban juga tidak kunjung dikembalikan. Kesal dengan penipuan yang dialaminya, korban lalu memilih menyelesaikan permasalahan yang dialaminya itu melalui jalur hukum. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. \" Laporan sudah diterima, saat ini masih dipelajari untuk menentukan tindak lanjutnya atas laporan tersebut, \" terang Kasat Reskrim.(320)
PNS Jadi Calo Honorer
Senin 30-09-2013,09:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :